Mohon tunggu...
Gracia Fortuna
Gracia Fortuna Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Setiap Warga Berhak untuk Mendapatkan Pendidikan

7 Desember 2022   14:26 Diperbarui: 11 Januari 2023   14:31 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melihat faktor terbesar penyebab anak tidak bersekolah karena perekonomian orang tua tersebut yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sang anak. Kesahalan dari orang tua tersebut dikarenakan tidak bisa mencukupi kebutuhan anak dikarenakan kekurangan biaya namun, memutuskan untuk memiliki anak dan memungkinkan bahwa orang tua tersebut memiliki pemikiran bahwa pendidikan bukanlah sebuah hal yang perlu diprioritaskan untuk anak yang mengakibatkan anak tidak dapat pendidikan dalam masa pertumbuhan mereka. Penyebab-penyebab anak tidak mendapatkan pendidikan dengan layak mengakibatkan dampak yang cukup besar ketika anak dalam masa pertumbuhan.

Dampak anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan secara layak yakni, tidak dapat mengkontrol emosi yang ada pada dirinya sehingga dapat mengacaukan kondisi sekelilingnya, menciptakan rasa malas kepada anak untuk dapat melakukan kegiatan yang baru, tidak ada tujuan hidup yang jelas karna dasar kehidupan masih diragukan, kurangnya pengetahuan anak dalam masa pertumbuhannya, dan lain sebagainya sehingga menimbulkan dampak yang buruk bagi perkembangan sang anak. Pada Pasal 31 Ayat (1)-(2) Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi: 

(1) "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." (2) "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.". Hal ini dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak selama 12 tahun karena pendidikan wajib dilaksanakan selama 12 tahun sesuai dengan peraturan yang ada, sebab pendidikan merupakan kewajiban dan pemerintah wajib membiayainya dalam melaksanakan pendidikan yang ada di Indonesia contohnya, sekolah negeri. 

Sekolah negeri merupakan sekolah yang haknya milik dimiliki oleh pemerintah yang dimana pemerintah memberikan fasilitas ini kepada warga Indonesia dalam mengenyam pendidikan dengan harga yang tergolong cukup murah dan ada beberapa sekolah negeri yang tidak memungut biasa sepeserpun. Sekolah negeri dapat melakukan hal ini dikarenakan sekolah negeri mendapatkan/menerima bantuan dana dari pemerintah. 

Dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan kunci kesuksesan dalam proses perkembangan jati diri. Pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia dan sudah menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga negara Indonesia. Cukup disayangkan pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah akan fasilitas yang disediakan kurang layak dalam menjalani pendidikan bahkan terdapat beberapa wilayah yang belum sama sekali mendapatkan akses pendidikan sehingga warganya terlambat maupun tidak mendapatkan pendidikan sama sekali. 

Dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera diperlukan Sustainable Development Goals (SDGs) yang memiliki 17 tujuan yang perlu dipenuhi salah satunya, merupakan kualitas pendidikan yang baik. 

Pemerintah dapat bergerak lebih tegas untuk dapat memberikan fasilitas pendidikan yang layak kepada masyarakat yang kurang mampu dan memastikan bahwasanya pendidikan di Indonesia terbagi secara merata disetiap lokasi dan memiliki standar seperti fasilitas pendidikan yang legkap, lingkugan yang nyaman dan aman, kualitas yang mengajar, dan aspek lainnya sehingga kebutuhan pendidikan warga dapat terpenuhi hingga dapat membangun perubahan dan membuat Indonesia menjadi negara maju dan berkembang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun