Sejujurnya, perilaku LGBT permanen, pemerkosaan, perzinahan/perselingkuhan, dan seks bebas tidak ada artinya dalam hukum Indonesia. Semua ini tidak hanya buruk bagi satu atau dua orang, tetapi juga buruk bagi kejayaan generasi. Perilaku ini jelas menghilangkan satu-satunya nilai kemanusiaan dalam perilaku seksual yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!