Sejujurnya, perilaku LGBT permanen, pemerkosaan, perzinahan/perselingkuhan, dan seks bebas tidak ada artinya dalam hukum Indonesia. Semua ini tidak hanya buruk bagi satu atau dua orang, tetapi juga buruk bagi kejayaan generasi. Perilaku ini jelas menghilangkan satu-satunya nilai kemanusiaan dalam perilaku seksual yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!