Indonesia merupakan negara archipelago. Kata ini berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu archi dan pelages, yang masing-masing memiliki arti 'utama' dan 'laut.' Jika digabungkan, dapat diartikan bahwa Indonesia merupakan "negara laut utama" atau negara yang melihat laut sebagai aspek utama. Bagaimana tidak? Kawasan laut Indonesia merupakan dua pertiga wilayah negara secara keseluruhan. Sehingga, laut memiliki peran penting dalam menyokong banyak sekali aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat, mulai dari yang bertaraf regional hingga internasional.Â
Pada awalnya, interaksi dan transaksi penduduk yang ada mungkin hanya mampu sebatas sebuah kawasan kecil. Namun, seiring dengan berkembangnya teknik perkapalan dan navigasi, interaksi dapat tercipta di wilayah yang lebih jauh, seperti interaksi antar pulau (contohnya interaksi antara suku Bugis dan suku Jawa) atau antar bangsa (contohnya aktivitas perdagangan kayu cendana antara orang Timor dengan pedagang dari Arab.) Oleh karena aspek kelautannya yang signifikan, Indonesia pun dikenal sebagai negara maritim.
Berkaitan dengan konsep negara maritim, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Nusantara memiliki peran krusial dalam mendukung jalannya aktivitas laut di dalamnya. Kota-kota kecil maupun kota-kota besar yang ada di pesisir pantai menjadi salah satu poros utama yang memfasilitasi interaksi yang tercipta antara rakyat maupun pendatang. Kapal-kapal dari pelaut dan pedagang lokal maupun asing banyak yang menepi di daerah pesisir pantai Nusantara. Hal ini pun menyebabkan adanya interaksi antar individu, yang kemudian memicu aktivitas-aktivitas ekonomi maupun budaya. Menurut Rhoads Murphey, terdapat 2 konsep tentang pelabuhan, yaitu:
harbor, yang merujuk pada aspek fisik pelabuhan sebagai tempat berlabuh kapal-kapal, dan
port, yang merujuk pada aspek ekonomi pelabuhan sebagai tempat keluar-masuk atau pertukaran barang-barang dagangan.
Di sisi lain, R. Bintarto mendefinisikan pelabuhan ke dalam 3 arti, yaitu:
arti ekonomis, dimana pelabuhan sebagai tempat terjadinya aktivitas ekonomi, seperti ekspor dan impor,
arti budaya, dimana pelabuhan sebagai tempat pertemuan dan pertukaran budaya antar individu-individu yang singgah, dan
arti politis, dimana keberadaan pelabuhan harus dipertahankan karena memiliki peran yang esensial bagi denyut ekonomi negara.
Kepulauan Maluku, sebagai salah satu wilayah Nusantara yang terkenal dengan hasil buminya berupa cengkeh, pala, dan bunga pala (fuli) menjadi sasaran ekspedisi yang empuk bagi bangsa-bangsa Eropa, terutama Portugis, Spanyol, dan Belanda. Pelabuhan-pelabuhan pantai di wilayah Kepulauan Maluku menjadi saksi bisu tempat kedatangan dan interaksi warga dengan para pendatang.Â
Tak hanya itu, masyarakat sendiri memang memanfaatkan laut sebagai sumber penghidupan utama dan menganggap laut sebagai sesuatu yang sakral. Tidak heran, banyak hasil kebudayaan asal wilayah-wilayah di Kepulauan Maluku yang erat dengan aksen perairan. Oleh karena laut memiliki peran penting dalam kehidupan rakyat Maluku, unsur budaya, sejarah, perkapalan, dan pelabuhan menjadi sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.