Mohon tunggu...
Gracella Imidora Pulo
Gracella Imidora Pulo Mohon Tunggu... Lainnya - halo saya mahasiswa UAJY

salam sehat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyelesaian Konflik terhadap Kasus FPI dan Aparat Kepolisian

18 Desember 2020   23:07 Diperbarui: 18 Desember 2020   23:15 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial yang bermasyarakat, dimana mereka diberikan akal dan pikiran yang berkembang. Dalam kehidupan manusia hidup berdampingan satu sama lain sebagai makhluk sosial. Masyarakat dibina sejak lahir dan didorong untuk membentuk diri sesuai ajaranya masing-masing. oleh karena itu manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.

Manusia disebut makhluk sosial karena didalam kehidupannya pasti ada sebuah interaksi yang didorong untk berhubungan satu sama. Hal ini dikarenakan manusia tidak bisa hidup seorang diri.

Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak bisa berjalan sendiri dan dengan bantuan manusia lainnya, manusia dapat menjalankan sebuah interaksi dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiki. Tidak heran dibalik interaksi tersebut akan menghasilkan sebuah konflik.

Konflik merupakan pertentangan pendapat antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, maupun individu dengan kelompok. Menurut KBBI memiliki arti percecokan, perselisihan, dan pertentangan. Manusia memiiliki beberapa perbedaan yang berbeda di mulai dari suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, pekerjaan, budaya dan lain-lain.

Dalam proses interaksi manusia terutama dalam organisasi, sepat atau lambat pasti akan mengalami konflik. Dimana konflik itu lah yang menjadi salah satu kriteria untuk menentukan efektivitas sebuah organisasi dan hal itu menjadi sebuah perilaku organisasi yang sangat normal terjadi karena banyaknya perbedaan tersebut.

Koflik yang terjadi individu dengan individu biasanya mereka berpegangan teguh dengan pendapatnya masing-masing. terkadang mereka tidak melakukan kompromi melainkan menarik kesimpulan yang berbeda dan bersifat tidak toleran. Sedangkan konflik yang terjadi didalam kelompok biasanya terjadi karena adanya anggota-anggota kelompok yang menganut nilai-nilai baru didalamnya.

Jika ada suatu masalah atau kesulitan dalam kelompok mereka menghadapi hal tersebut dengan persepsi yang cara nya berbeda-beda. Lain halnya dengan konflik yang terjadi antar organisasi, konflik ini terjadi karena terdapat ketidaksesuaian paham yang dianut oleh masing-masing pada sebuah situasi sosial dimana didalamnya mengenai pokok-pokok pikiran dan sifat antagonis yang emosional.

Konflik emosional ini timbul dikarenakan adanya perasaan marah, benci atau tidak senang, ketidakpercayaan, dan sikap menantang serta bentrokan kepribadian.

Salah satu bentuk dari konflik yaitu konflik destruktif dimana terjadi karena pihak antar organisasi tidak dapat bekerja sama karena adanya sebuah permusuhan atau jika terjadinya ketidakcapaian tentang paham atau tujuan dari masing-masing organisasi. Konflik ini dapat memicu persaingan dan hal itu merupakan bentuk dalam kerugian antar organisasi.

Seperti kasus yang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini yaitu kasus pada konflik antara Front Pembela Islam (FPI) dan aparat kepolisian. Kasus ini diawali oleh Habib Rizieq dimana Ia adalah imam besar dari FPI yang melakukan aksi kontroversial yaitu membuat kerumunan saat Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Lalu Ia juga menghadiri  acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 13 Desember 2020 lalu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ribuan umat Islam tanpa mengindahkan protokol kesehatan, terlihat dari yang muda hingga tua ikut hadir dalam acara tersebut. Hal ini membuat masyarakat resah karena kegiatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq berada dalam keadaan pandemik, dimana masyarakat diharapkan menjaga protokol kesehatan.

Konflik ini termasuk dalam konflik antar organisasi dan sangat meresahkan lingkungan sekitar karena didalamnya menggunakan kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa. Konflik ini bila tidak ditangani dengan baik sehingga akan menimbulkan eskalasi konflik kian meluas.

Tidak hanya itu, penanganan konflik yang lelet akan menimbulkan bermacam dampak dalam kehidupan warga, seperti hancurnya ataupun retaknya kesatuan kelompok, hancurnya harta barang, tumbangnya korban jiwa, serta lain sebagainya.

Memandang keadaan tersebut, hingga diperlukan penindakan atau resolusi konflik yang pas demi meredam konflik tersebut supaya tidak terus menjadi meluas serta menyebabkan akibat yang lebih besar lagi. Sehingga pada kasus ini sangat dibutuhkan mediasi untuk memanajemen konflik yang terjadi.

Menurut Ross (1993) bahwa manajemen konflik adalah langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif.

Manajemen konflik bekerja sama untuk memecahan masalah yang terjadi dan berperan sebagai pengambil keputusan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga atau mediator ini merujuk pada bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik.

Karena konflik tidak dapat dihindari dan memunculkan bermacam sebab yang didalamnya termasuk perbedaan tujuan, persepsi, serta nilai personal maka tujuan dari mediasi ini mengatur tingkat konflik dan pemecahannya agar dapat mengelola konflik dengan baik dan mendapatkan suatu keputusan hasil akhir yang juga.

Dari kasus ini pihak FPI ingin menang dalam konflik yang terjadi sehingga mereka melakukan beberapa aksi yang tidak patut untuk di contoh masyarakat. Padalah dalam menangani konflik bukan untk melihat siapa yang menang atau kalah. Maka dari itu dalam kasus ini dihimbau untuk melakukan pengelolaan konflik. Berikut merupakan cara mengelola konflik yang efektif mengenai kasus di atas:

1. Tidak Emosi dan Berusaha untuk Menahan Diri

Pihak FPI maupun pihak Kepolisian dihimbau untuk melakukan tindakan menahan emosi masing-masing dan jangan saling menyalahkan atau menuduh satu sama lain karna itu dapat memperkeruh suasana. Hal yang tepat untuk dilakukan adalah kalian fokus pada masalah yang sedang dihadapi dan duduk bersama dengan kepala dingin.

2. Tidak Egois dan Tidak Memaksakan Kehendak

Dalam suatu penyelesaian konflik selalu ada sesi dimana yang bermasalah mengeluarkan pendapat masing-masing. Nah, dalam hal ini mediator yaitu pemerintah harus membiarkan pihak FPI dan pihak Kepolisian mengeluarkan pendapat masing-masing. Tidak diperkenankan untuk memaksakan kehendak karna itu tidak dapat menyelesaikan konflik, biarkan hasil musyawarah yang memutuskan hasil akhirnya seperti apa. Maka dari itu diperlukannya mediasi dalam hal mengatasi konflik.

3. Sadar Akan Diri Sendiri dan Posisi dalam Organisasi

Kedua pihak harus menyadari diri  masing-masing dalam posisi di sebuah organisasidan jangan mengambil keputusan yang melebihi kewenangan, sebaiknya konsultasikan dulu kepada pihak senior agar tidak ada pihak yang tersinggung. Karena FPI dalam tingkat organisasi berada dibawah wewenang Polisi, maka FPI harus melakukan konsultasi kepada pihak yang lebih senior. Hal itu merupakan hal yang efektif karna terdapat orang ketiga sebagai mediator di dalamnya.

4. Jaga Sikap

Untuk mengatasi konflik masing-masing pihak harus menjaga sikap. Cara itu harus dilakukan dengan terhormat dan bermartabat. Tidak diperkenankan menggunakan segala cara untuk menjatuhkan orang lain. Hal itu hanya akan membuat orang lain mempunyai pandangan buruk kepada kita. Perbuatan itu memberi dampak buruk dilingkungan organisasi dan hubungan dengan orang lain pun akan rusak.

5. Diadakannya Kompromi
Dalam kompromi ini pihak FPI maupun Kepolisian harus meninggalkan hal yang berbau pribadi, dihimbau untuk mengutamakan kepentingan organisasi terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang harmonis. Hal utama yang harus diutamakan adalah meninggalkan ego masing-masing karena mengalah bukan berarti kalah.

Daftar Pustaka

Okezone, T. (2020, December 13). Awal Mula Kasus Kerumunan Habib Rizieq hingga Berakhir Dibui. Diakses pada December 13, 2020, diambil dari okezone.com

Ii, B., Teori, K., & Konflik, A. (n.d.). diambil dari  digilib.uinsby.ac.id

Aprianus Doni Tolok. (2020, December 13). Kasus FPI dan Sigi, Presiden Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi dan Ditegakkan. Diakses pada December 13, 2020, diambil dari Bisnis.com website: kabar24.bisnis.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun