Menjelang di akhir abad ke-19, sebagian besar wilayah dunia berada di bawah kekuasaan negara-negara elit Eropa di mana Inggris menjadi kekaisaran yang paling sukses dan memiliki banyak daerah jajahan. Imperialisme yang dilakukan Eropa membuat negara Jerman berkembang dengan pesat menjadi kekuatan besar yang tidak mengancam Eropa pada awalnya. Selain itu, Amerika Serikat juga berlomba-lomba untuk mencari daerah jajahan di Asia dan Eropa.Â
Lima kekuatan besar Eropa masih belum berperang satu sama lain karena Inggris berperan penting dalam hubunga internasional di Eropa karena Inggris menjadi penyeimbang kekuatan atau balance of power yang mencegah ambisi suatu negara untuk menjadi penguasa tunggal Eropa. Tetapi, balance of power ini berakhir ketika lima negara tersebut terbagi menjadi dua aliansi besar yang menyebabkan terjadinya Perang Dunia Pertama.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa negara-negara Eropa sudah melakukan praktik hubungan internasional pada zaman Pasca Westphalia ini di mana negara menjadi aktor utama dalam setiap hal yang berhubungan dengan politik. Hal tersebut masih menjadi pola yang dominan dalam hubungan internasional yang ada di masa sekarang.Â
Setelah saya membaca dan memahami materi ini, saya menemukan kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya, peristiwa sejarah tentang Westphalia ditulis secara runtut dan terstruktur sehingga saya sebagai pembaca mudah untuk memahami alur sejarahnya. Kekurangan dari materi ini, beberapa bagian seperti isi perjanjian Westphalia tidak diungkapkan secara eksplisit dalam bacaan.
Â
Sumber utama:Â
Mingst, Karen A. 2017. Essential of International Relations 7th Edition, Chapter 2 "The Historical Context of International Relations". London. WW Norton & Company. Ltd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H