Ketiga, perjanjian ini membangun kumpulan negara yang memiliki kekuatan atau pengaruh besar terhadap dunia sampai awal abad ke-19 yaitu seperti Rusia, Inggris, Austria, Prusia, Prancis, dan Provinsi Serikat.Â
Sistem nation-state juga menjadi cikal bakal dari munculnya pemikiran sistem ekonomi kapital yang digagas oleh Adam Smith di mana setiap orang berhak untuk mengejar kepentingan ekonominya. Negara-negara yang berada di wilayah barat Eropa menganut sistem ekonomi pasar bebas tersebut di mana masyarakatnya lebih mendominasi kegiatan ekonomi yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Barat lebih lancar.Â
Sebaliknya, di wilayah timur Eropa pembangunan ekonominya menganut sistem feodal atau negara sebagai pengendali utama perekonomian yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi terhambat. Persamaan kedua wilayah tersebut adalah dipimpin oleh raja yang memiliki kekuasaan absolut di mana raja masih memiliki kuasa penuh untuk mengendalikan negaranya dan rakyat tidak mempunyai andil besar dalam jalannya sistem pemerintahan tersebut.
Oleh karena kekuasaan raja yang absolut tersebut, lahir dua revolusi besar yaitu Revolusi Amerika untuk melawan hegemoni Inggris dan Revolusi Prancis untuk mengakhiri kesewenang-wenangan Raja Louis XVI yang menimbulkan kesengsaraan rakyatnya. Lahirnya dua revolusi tersebut memunculkan dua dampak utama sebagai berikut.Â
Pertama, pemimpin negara yang absolut harus memiliki batas-batas kewenangan yang diatur dalam konstitusi negara karena menurut John Locke (1632-1704) negara adalah sebuah lembaga yang menguntungkan semua pihak yang diciptakan oleh orang-orang yang rasional dan bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka serta kendali sistem pemerintahan yang dijalankan terletak pada masyarakat bukan hanya pada seorang pemimpin.
Kedua, menguatnya rasa nasionalisme yang menjadi dasar aksi pemberontakan masyarakat bangsa Prancis terhadap pemerintah yang absolut. Prinsip legitimasi dan nasionalisme ini adalah pondasi kehidupan politik dunia di abad ke-19 dan ke-20.
Nasionalisme berkembang dengan kuat di Eropa. Pada abad ke-19 ini, Perancis terlibat dengan beberapa perang dengan Austria, Inggris, dan Prusia karena Perancis ingin menghapus pemerintahan yang berpusat di tangan rakyat dan mengembalikan kekuasaan absolut pemerintah. Lalu munculnya Napoleon Bonaparte sebagai pemimpin militer yang akhirnya diangkat menjadi kaisar Perancis.Â
Napoleon dapat menalukkan hampir sebagian besar Eropa dalam waktu yang singkat. Tetapi nasionalisme yang dijunjung oleh Perancis malah membawa Perancis menuju kekalahan yang menyebabkan daerah-daerah yang berhasil ditaklukkan sebelumnya lepas dari kekuasaan Perancis.Â
Setelah kekalahan Napoleon pada 1815 dan pembuatan perjanjian perdamaian dalam Konferensi Wina, lima negara yang kuat di Eropa yaitu Inggris, Austria, Perancis, Prusia, dan Rusia memulai sebuah perdamaian atau keseimbangan kedudukan dalam sistem politik internasional.Â
Perdamaian yang terjadi menyebabkan meningkatnya perkembangan ekonomi dan teknologi yang terwujud dalam industrialisasi di mana Inggris menjadi pemimpin proses tersebut. Industrialisasi adalah peristiwa penting di Eropa dalam abad ke-19, proses ini menyebar ke sebagian besar Eropa Barat dan menimbulkan urbanisasi dan aktivitas perdagangan meningkat.Â
Di sisi lain, pada abad ke-19 ini, Eropa mengalami perubahan politik yang signifikan yaitu bersatunya Italia pada 1870 dan Jerman menjadi sebuah kekaisaran pada 1871. Industrialisasi membutuhkan sumber daya untuk diolah sehingga negara-negara elit Eropa melakukan imperialisme dan kolonialisme ke bagian luar Eropa seperti negara-negara di benua Asia dan Afrika. Antarnegara elit Eropa saling berebut pengaruh dan wilayah kekuasaan di daerah non-Eropa tersebut.Â