Mohon tunggu...
SULKOPLI
SULKOPLI Mohon Tunggu... Editor - Wartawan

Penulis dan Editor di gosipbintang.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Diduga Terjadi Penggelembungan Puluhan Ribu Suara di 11 Kecamatan di Purwakarta, Laskar NKRI Lapor Bawaslu

5 Maret 2024   18:00 Diperbarui: 5 Maret 2024   18:06 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atas laporan ini, Laskar NKRI mendesak Bawaslu Purwakarta untuk mengeluarkan surat rekomendasi, agar KPU Purwakarta kembali membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang terhadap beberapa TPS di 11 kecamatan yang diduga telah terjadi penggelembungan suara.

"Jika KPU tidak bisa menunjukan C-Hasil di beberapa TPS di 11 kecamatan tersebut, maka kami minta buka kotak suara dan hitung ulang," katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto SH menjelaskan, pihaknya secara resmi telah menerima pengaduan ataupun laporan dari Laskar NKRI. Selanjutnya, Bawaslu akan membahasnya terlebih dahulu di rapat internal.

"Kita lihat nanti jenis pelanggarannya seperti apa dulu. Apakah larinya ke pidana atau administratif. Yang jelas kami akan memanggil beberapa pihak terkait. Termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan pihak KPU mengenai kenapa dalam Sirekap di beberapa TPS di 11 kecamatan itu tidak meng-upload C-Hasil," tandasnya. (SULKOPLI)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun