PURWAKARTA - Puluhan Pengusaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluh. Pasalnya, proyek-proyek yang telah selesai dikerjakan pada 2023 lalu, hingga kini belum dibayar oleh pihak Pemda Purwakarta.
Untuk itu, puluhan pengusaha konstruksi dari berbagai Asosiasi tersebut, berencana akan melakukan aksi demo ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta, Rabu (6/3/2024) sekira pk. 10.00 wib.
Aksi tersebut, mereka lakukan sebagai upaya meminta kepastian dan pertanggungjawaban Dinas terkait prihal gagal bayar proyek APBD tahun 2023 lalu.
“Dinas terkait sudah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) agar segera melakukan proses dokumentasi pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun tetap tidak bisa cair,” kata salah seorang pengusaha konstruksi.
Untuk itu, sambung dia, ia bersama puluhan pengusaha lainnya sepakat akan mengadakan aksi Demo menanyakan ke PEMDA perihal Anggaran Pekerjaan Infrastruktur tahun 2023 yang belum kunjung ada kejelasan pencairan.
Jika memang uang tidak ada, kata dia lagi, seharusnya sudah bisa diprediksi dari awal.
“Logiknya kalau sudah masuk di Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) uangnya sudah ada,” ucapnya.
Kendati begitu, BKAD akan menjamin pembayaran hutang dengan pihak ketiga dengan dikeluarkan SK Bupati.
“Sejauh ini akan ada SK dari bupati prihal surat hutang kepada pihak ketiga,“ jelas dia.
Menurut Zulkifli, Sekretaris DPC Askumindo Kabupaten Purwakarta, rencana aksi demo para pengusaha sangat wajar, lantaran proyek-proyek tersebut telah selesai 100 persen pelaksanaannya.
"Ya wajar kalau kawan-kawan pengusaha dari jasa konstruksi demo karena mereka menuntut haknya," katanya.
Aksi tersebut, lanjut dia, sebagai akumulasi kekecewaan para pengusaha konstruksi lantaran pihak pemda selalu ingkar janji dalam membayar.
"Kalo gak salah Pemda sudah berulangkali janji mau bayar, dari mulai awal Januari mundur ke Februari. Dan terbaru ada kabar pihak Pemda baru sanggup bayar setelah idul fitri," jelasnya.
Terpisah, Ketua GETAR ( Gerakan Taruna ) V.Edison S.H, menilai kejadian ini menunjukan betapa buruknya tatakelola keuangan di Pemda Purwakarta. Terbukti banyak proyek pekerjaan Kontruksi gagal bayar di tahun 2023.
Ia meminta kepada Pihak BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia) agar menyelidiki akar permasalahannya, terlebih saat ini sedang ada pemeriksaan anggaran tahun 2023.
"Periksa berkas tahun 2023 dengan cermat jangan jangan sudah di SPJ kan oleh dinas terkait untuk memuluskan laporan atau menjaga nama baik untuk mendapat kan WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) Kabupaten Purwakarta. Nyatanya tatakelola keuangan sangat bokbrok," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Warseno meminta para pengusaha konstruksi yang belum dibayar pekerjaannya oleh pihak pemda untuk bersabar.
“Pekerjaan gagal bayar akan menjadi catatan kami,” ucap Warseno, Senin (4/3/2024).
Pekerjaan gagal bayar tersebut, lanjut dia, menjadi hutang piutang yang wajib dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Purwakarta.
Namun demikian, Warseno menegaskan, bahwa pekerjaan yang gagal bayar tersebut akan dibayarkan pada anggaran murni di 2024.
Terkait nilai proyek yang belum dibayar tersebut, Warseno menyebutkan sedang di rivew oleh pihak Inspektorat.
Hingga berita ini di publish, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta M. Nurcahya belum memberikan pernyataan resmi, karena yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat. (SULKOPLI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H