Dengan banyaknya diskusi, persoalan merokok pun makin terang. Merokok tidak lagi merugikan masyarakat. Tentu tetap saja membahayakan perokok aktif dan perokok pasif. Dan, diskusi yang sering dibuat memang justru mengarah pada perlindungan terhadap perokok pasif. Maksudnya, melindungi mereka yang tidak merokok tetapi terkena asap rokok.
Italia sudah sampai pada tingkat perlindungan yang hampir aman. Perokok pasif kini tidak lagi terkena bahaya dari perokok aktif. Perokok pasif yang mesti dilindungi di Italia adalah Ibu hamil dan anak-anak. Dua kelompok ini menjadi objek perlindungan seluruh warga Italia. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan warga Italia tentang merokok semuanya bermuara pada perlindungan terhadap dua kelompok ini.
Dalam setiap peraturan tentang larangan merokok yang dirintis sejak tahun 1970, ibu hamil dan anak-anak menjadi nomor satu. Singkatnya, boleh merokok di tempat yang ditentukan tetapi jika di situ ada ibu hamil atau anak-anak, merokok tidak diizinkan lagi.
Di Italia, sudah ada peraturan jelas tentang tempat merokok. Beberapa di antaranya adalah berikut ini. (1) Dilarang merokok di tempat umum, di sekolah, di bis, di kereta, di rumah sakit, di bar dan restoran, di tempat kerja, (2) Boleh merokok di taman kota, di pantai, dan di tempat khusus untuk merokok misalnya ruang khusus perokok di bandara, stasiun, terminal, dan sebagainya, (3) Dilarang merokok di pantai dan taman kota jika di situ pada yang sama ada ibu hamil dan anak kecil, (4) Anak-anak dan remaja sampai umur 18 tahun tidak diizinkan untuk merokok, (5) Orang dewasa atau penjual rokok tidak boleh menawari atau menjual rokok kepada anak-anak sampai usia 18 tahun. Jika dia melakukan ini, dia mendapat sanksi berupa denda dari pemerintah.
Rokok yang laris di Italia saat ini adalah Marlboro dengan tipe Marlboro Rosse (harganya 5,20 € atau sekitar Rp 78.000) dan Marlboro Gold (5,40 € atau sekitar Rp 81.000). Rokok ini laris manis di kalangan anak muda dan orang tua.
Ada juga rokok lainnya yakni MS. Ini berada di tempat kedua. Pelanggannya sebagian besar orang tua, umur 65 tahun ke atas. Harganya sekitar 4,50 € atau sekitar Rp 67.500.
Jenis rokok yang ketiga juga laris manis adalah Yesmoke. Rokok produk Italia. Harganya paling murah di semua jenis rokok yakni 3,8 € atau sekitar Rp 57.000.
Jadi, total harga rokok tertinggi di Italia adalah Rp 81.000 atau 5,40 € dan terendah Rp 57.500 atau 3,8 €. Rasa-rasanya hampir sama dengan isu-isu harga rokok di Indonesia yakni Rp 50.000.
Cara lain yang ditempuh oleh Italia adalah dengan menempelkan gambar dan peringatan bahaya merokok di setiap bungkusan rokok. Konten gambar dan peringatan ini dipatok 65% dari bungkusan yang ada. Dengan konten ini, diharapkan agar pembeli merasa shock atau berpikir dulu sebelum membelinya.