Selain itu, RUU Perampasan Aset juga dapat mempengaruhi cara para koruptor menyembunyikan dan menyimpan aset hasil kejahatan mereka. Oleh karena itu, kemungkinan besar para koruptor akan mencari cara untuk menghindari atau melanggar RUU tersebut. Meskipun demikian, hal ini dapat diatasi dengan penegakan hukum yang ketat dan transparan, sehingga para koruptor tidak dapat melanggar undang-undang tanpa dihukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!