Mohon tunggu...
I.G. Jali
I.G. Jali Mohon Tunggu... Guru - penikmat nasi goreng, literasi, dan kopi

jika tak mampu nambah pemasukan, kendalikan pengeluaran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pendidikan Mental di Era Regulasi Antiperundungan

14 November 2024   09:09 Diperbarui: 14 November 2024   09:23 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan mental adalah pilar utama dalam membentuk generasi yang tahan banting, bukan generasi yang selalu berharap perlindungan.

Dengan demikian, langkah paling bijak adalah mengombinasikan regulasi anti-perundungan dengan pendidikan mental yang mumpuni. Sambil mengapresiasi adanya UU perundungan, mari kita juga memperkuat mental dan karakter generasi muda, agar mereka tumbuh menjadi individu yang tidak hanya terlindungi, tetapi juga tangguh dalam menghadapi berbagai aspek kehidupan.

Daftar Bacaan:

Mayasari, A., Hadi, S., & Kuswandi, D. (2019). Tindak Perundungan di Sekolah Dasar dan Upaya Mengatasinya. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, Dan Pengembangan, 4(3), 399.

Borualogo, I. S., Wahyudi, H., & Kusdiyati, S. (2020). Prediktor perundungan siswa sekolah dasar. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 8(1), 26-42.

Gultom, A. F., Suparno, S., & Wadu, L. B. (2023). Strategi Anti Perundungan di Media Sosial dalam Paradigma Kewarganegaraan. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(7), 226-232.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun