Kabupaten Kolaka Utara adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia dengan ibukota Kecamatan Lasusua. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka yang disahkan dengan UU Nomor 29 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003.
Sumber pendapatan utama kabupaten ini adalah perkebunan kakao, kelapa dan cengkeh. Sekitar 80% penduduk kabupaten ini bergantung pada perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Keadaan permukaan wilayah Kabupaten Kolaka Utara umumnya terdiri dari gunung dan bukit yang memanjang dari utara ke selatan. Di antara gunung dan bukit terbentang dataran-dataran yang merupakan daerah potensial untuk pengembangan sektor pertanian.
Berada di Wilayah Sulawesi Tenggara, selain letak geografis berupa daratan dan pegunungan, di sekitar pulau ini juga dikelilingi oleh lautan. Untuk itu, Kolaka termasuk dalam daerah yang rawan terhadap penyebaran Narkoba.
Menurut Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono, Usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI, DPR-RI, beberapa waktu lalu, semua daerah yang ada di Indonesia sangat rawan terhadap masuknya Narkoba. Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu wilayah yang sangat mungkin dijadikan akses masuk bagi pengedar Narkoba dari luar negeri.
” Dengan keadaan geografisnya, Sultra menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkoba di Indonesia. Para pemasok baik dari luar maupun dalam negeri, biasanya menggunakan jalur-jalur tikus di daerah pelosok dengan akses terbuka, hal tersebut tentunya membuat kurir narkoba bisa leluasa bergerak,”Terang Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, jika dilihat dari aspek geografis wilayah Kota Baubau, Kabupaten Kolaka Utara dan Wakatobi juga disinyalir merupakan jalur tikus masuk perdagangan Narkoba di Sultra.
” Menurut fakta yang ada di lapangan, penangkapan yang dilakukan oleh polisi maupun Badan Narkotika Nasional, tersangka Narkoba bukan hanya berasal dari wilayah Kendari saja. Tetapi, juga berasal dari daerah-daerah yang jadi pintu masuk para pengedar Narkoba. Sehingga, saat ini antisipasinya, perlua disiagakan aparat-aparat yang berwengan baik dari Bea Cukai, Kepolisian, maupun BNN, di seluruh daerah yang ada di Sultra,” Ungkapnya.
Kasus Narkoba Meningkat di Kolaka
Apa yang dikhawatirkan oleh Agung Kuswandono, berbanding lurus dengan apa yang terjadi di Kolaka. Menurut Kabag Humas Polres Kolaka, AKP Nazarrudin, Pengguna Narkoba di Kabupaten Kolaka, jumlahnya terus meningkat.
“Letak wilayah Kolaka sangat strategis. Oleh karena itu, para pemasok Narkoba, yang akan mengedarkan narkoba dari daerah Sulselbar, terlebih dahulu transit di Kolaka sebelum ke Kendari. Para pemasok menggunakan jalur darat dan laut. Saat transit itulah kemudian narkoba diedarkan,” tutur Nazaruddin.
Karena itu, lanjutnya, untuk menekan tingkat peredaran dan penggunaan Narkoba di Kolaka, diharapkan peran dan partisipasi masyarakat.
“Jadi masyarakatlah yang harus menjadi ujung tombak informasi, mengingat jumlah aparat kepolisian sangat terbatas,” imbuh Nazaruddin. Untuk diketahui, dari 11 tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum di Polres Kolaka, dua lokasi penyergapan terjadi di rumah kediaman anggota dewan Kolaka. Yakni legislator berisial SP di jalan Pelanduk, Kelurahan Lalomba, Kecamatan Kolaka dan satunya lagi dirumah wakil rakyat berisial JS dibilangan jalan Abadi, Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga
BNK KolUt Optimis Berantas Narkoba
Meski wilayah Kolaka merupakan daerah transit pemasok narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kolaka Utara (KolUt) optimis bisa membersihkan wilayahnya dari Narkoba. Bahkan, BNK KolUt berani menargetkan, 2015 mendatang Kolaka Utara sudah bebas dari Narkoba, seperti Target Dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pula.
Menurut Buhari (Kepala Badan Narkotika Kolaka Utara), target tersebut sesuai dengan target dari BNN. “ BNN punya target pada tahun 2015, Indonesia akan bebas dari narkoba. Jadi, kita ikut target BNN. Kita berharap Kolut itu sudah bebas dari Narkoba 2015 mendatang. Kalaupun belum bersih, paling tidak kita bisa meminimalisir,” Ujarnya.
Sampai saat ini, menurut mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretaris Daerah Kolaka Utara ini, Kolaka Utara berada dalam daerah 10 Terendah kasus Narkobanya di Sultra. Pada tahun 2013 lalu, di Kolaka utara terdapat 32 tersangka Narkoba. Sementara itu, peringkat sebelas di duduki oleh Kabupaten Wakotobi dengan 22 tersangka.
“Di wilayah Polres (Polisi Resort) Sulawesi Utara, Kolaka Utara berada di 10 terendah tersangka narkobanya. Kabupaten Bau-bau berada di posisi pertama,”ungkapnya.
Untuk menggapai target tahun 2015 Kolaka Utara menjadi daerah bebas narkoba, saat ini BNK Kolaka Utara terus bekerja keras. Segala kegiatan terus dilakukan untuk mengkampanyekan gerakan anti Narkoba, sampai Kolaka Utara benar-benar bersih dari Narkoba.
” BNK Kolaka Utara tidak bisa kerja sendiri untuk memutus rantai perdaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itulah, kami melakukan sosialisasi anti Narkoba di 15 kecamatan. Pasertanya berasal dari pelajar dan mahasiswa, tokoh agama, dan para orangtua. Kita berharap sosialisasi ini bisa memberikan manfaat dan bisa menambah pengetahuan masyarakat akan kerugian menggunakan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, BNK Kolaka Utara, juga secara rutin menggelar razia narkoba, di batas kabupaten di kecamatan Wawo yang berbatasan dengan Kolut Kolaka.Sedangkan di wilayah utara kecamatan Tolala, perbatasan Kolut dan Luwu Timur, Pelabuhan Tobaku, dan di rumah kost. ” Kami hanya bisa berusaha dengan keras. Mudah-mudahan hasilnya baik. Semua yang kami lakukan tidak akan bisa tercapai tanpa dukungan dari masyarakat,”harapnya seraya mengakhiri wawancara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H