Mohon tunggu...
Neil Christian
Neil Christian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah seorang Mahasiswa Universitas Kristen Krida Wacana

Ambition is an Imagination that act as an Illusion to make it real in Situation it needs Motivation and Action depends on Condition Recognition and Visualization (Neil Christian).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik Natuna Memanas, Bagaimana Solusi dan Pencegahannya?

1 November 2021   08:30 Diperbarui: 1 November 2021   08:35 1141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Konflik Natuna merupakan konflik antara Indonesia dan China mengenai  hak milik suatu pulau di Indonesia, Kepulauan Natuna. Hal ini berawal ketika China mengambil ikan-ikan yang berada di Zona Ekonomi Eksklusif di Indonesia. Khususnya   di Kepulauan Natuna dan didampingi Coast Guard China itu sendiri pada tahun 2016. Hal ini menyebabkan hubungan antara Indonesia dan China memanas hingga sekarang  (2021).

Pada awalnya, China dan Indonesia merupakan Negara yang bersahabat khususnya di bidang perekonomian. Tidak dapat dipungkiri, hampir 50% barang-barang yang kita gunakan berasal dari China. Seperti: Smartphone, TV, Laptop, obat-obatan, bahkan Vaksin Covid- 19 (Sinovac). Hal ini dapat dikatakan hubungan Indonesia dan China dalam perekonomian sangat erat dan sulit untuk dipisahkan. Bisa kita rangkum, ada 2 tahapan yang terjadi ketika konflik Natuna antara Indonesia dan China.

Tahapan Konflik Natuna Indonesia-China

Pertama (Integrasi), sebelum terjadi konflik Natuna, China dan Indonesia merupakan sahabat dalam bidang ekonomi, Indonesia dan China bekerja sama dalam bidang ekspor maupun impor baik dari Indonesia ke China, maupun China ke Indonesia. Maka,  China menganggap Indonesia sebagai sahabat nya sendiri. Tidak hanya itu, China juga berinvestasi di Indonesia dalam bidang Infrastruktur di Indonesia; Pembangunan Infrastruktur di Indonesia;  Kerja sama mitigasi bencana alam; Pencegaan pengenaan pajak Ganda. Jadi dengan adanya kesempatan dalam bidang ekonomi, dimana ke- 2 belah pihak salling diuntungkan. Terciptalah integrasi antara China dan Indonesia.

Kedua (Disintegrasi), konflik natuna terjadi karena kapal Coast Guard China memasuki perairan Natuna pada tanggal 19  hingga 24 Desember 2019. Dimana hal ini merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dan China memasuki ZEE Indonesia tanpa izin dari Indonesia. China bersikeras bahwa  Natuna adalah milik China, berdasarkan badan hukum laut intetnasional di bawah PBB (UNCLOS) pada tahun 1982 menyatakan bahwa Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Meski demikian, China  dengan sengaja menabrak kapal nelayan Indonesia dengan sengaja pada tahun  2019, dan  pada tahun 2021 China mulai memasuki perairan Natuna dengan kapal perang. Ditambah lagi terdapat  perlindungan dari Coast Guard China untuk mengambil Sumber Daya Alam di Natuna. Hal ini merupakan tahap Disintegrasi Sosial antara Indonesia dan China yang menganggu kegiatan nelayan di Natuna itu sendiri dan kedaulatan Indonesia.

Bagaimana Agar Konflik Natuna Bisa Diselesaikan ?

Setiap konflik selalu ada penyelesaian, dan setiap penyelesaian diperlukan tahapan-tahapan agar bisa diselesaikan . Ada tiga tahapan yang harus dilakukan antara Indonesia dan China agar konflik Natuna ini tidak berlangsung secara terus-menerus. Antara lain; Melakukan Kebijakan: Code of Conduct dengan intervensi pihak Ke- 3 (ASEAN). Dan melakukan upaya Rekonsiliasi, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi agar konflik Natuna ini bisa diselesaikan.

Pertama (Rekonsiliasi). Memanfaatkan hubungan antar kedua negara. Indonesia dan Chinadapat melakukan  keputusan bersama, yakni usaha penangkapan ikan bersama di perairan Natuna baik dari pemerintah Indonesia dan pemerintah China,dengan interaksi Mutualisme. Keputusan bersama ini merupakan Code of Conduct yang harus dilakukan antara Indonesia dan China, supaya ke- 2 bela pihak bisa melakukan  perundingan secara damai. Jika keputusan antara Indonesia dan China berhasil,  Indonesia dapat mengajak negara lain yang  mengakui kedaulatan Indonesia untuk mengubah konflik menjadi keuntungan antara ke- 2 belah pihak. Sehingga dengan adanya manajemen ini, China dan Indonesia bisa berunding secara damai untuk mencapai reintegrasi yang sifatnya berkelanjutan.

Kedua (Rehabilitasi). Dari konflik ini, pihak yang paling terdampak adalah Indonesia, banyak Sumber Daya Alam di Natuna di rampas, bahkan di klaim oleh China. Oleh karena itu, diperlukan bantuan kekuatan TNI, Polri, Bakamla, beserta jajaranya untuk menjaga kedaulatan laut di Indonesia dengan cara:

1. Berjaga-jaga apabila China melanggar perundingan yang dibuat bersama.

2. Melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan penutupan kawasan konflik untuk sementara waktu.

3. Melakukan upaya pembatasan masyarakat Natuna diluar rumah untuk periode waktu tertentu, khususnya warga di Natuna. Agar proses pemantauan dan penjagaan oleh aparat TNI, dan Polri, beserta jajaranya bisa berjalan dengan lancar.

4. Penyelamatan, evakuasi, identifikasi korban konflik khususnya para nelayan di Natuna, yang kegiatan nya diganggu oleh kapal China atau Coast Goard China.

Dan untuk pihak China sendiri, China bisa mundur dari perairan Natuna dan tidak mengklaim lagi bahwa Natuna milik China, karena pada dasarnya sudah diatur dalam UNCLOS (1982) dibawah naungan PBB,  hal tersebut merupakan konsensus bersama berskala internasional, dan berjanji agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan nelayan di Natuna maupun Indonesia. Sehingga ke- 2 belah pihak bisa saling diuntungkan dan konflik bisa terhenti.

            Ketiga (Rekonstruksi). Sebelum adanya konflik Natuna, Indonesia dan China merupakan mitra sekaligus sahabat dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, China dan Indonesia bisa mengkaji ulang konsensus yang dibuat, agar upaya yang dilakukan untuk reintegrasi bisa terus berjalan. Adapun konsensus- konsensus yang harus di kaji ulang, yakni:

1. Kerja sama di bidang ekonomi. Kerja sama ini membahas komitmen-komitmen. Antara lain dengan cara berkomitmen untuk saling mendukung dan memajukan perkonomian antara China dan Indonesia. Salah satunya  pengusaha asal China bisa berinvestasi di sektor-sektor penting di Indonesia. Contohnya: wisata, teknologi, dan infrastruktur. Hal demikian bisa memberikan dampak positif bagi ke- 2 belah pihak yang didasarkan kepada keputusan bersama, dan konsensus-konsensus bersama secara internasioanl.

2. Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. Seperti yang kita  diketahui, China memiliki keunggulan di bidang transportasi. Karena, China berhasil menciptakan sebuah transportasi yakni: menciptakan kereta terbanyak, terpanjang, dan tercepat di dunia. Oleh karena itu, kerjasama dibidang infrastruktur juga bisa dilakukan agar kegiatan perekonomian di Indonesia bisa meningkat setelah infrastruktur di Indonesia itu sendiri merata.

3. Kerjasama Mitigasi Bencana Alam. Indonesia merupakan negara yang didominasi lautan (negara maritim).  Adanya kerja sama di bidang maritim, China bisa membantu Indonesia dalam menangani masalah-masalah secara cepat dan tuntas di perairan, dan juga membantu  tugas Basarnas dan SAR Indonesia dalam mitigasi bencana.

4.  Pencegahan Pengenaan Pajak Ganda. Dalam mengekspor atau mengimpor barang di negara yang berbeda, tentu akan dikenakan pajak. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan bersama ini diharapkan tidak terjadi pembayaran pajak yang tinggi atau pembayaran pajak berulang.

5. Kerjasama di bidang farmasi. Selama pandemi Covid- 19, Indonesia memerlukan bantuan negara lain untuk menangani pandemi. Dengan adanya China, Indonesia bisa menggunakan vaksin Sinovac kepada masyarakat di Indonesia. Sehingga Indonesia bisa dengan mudah menyelesaikan masalah pandemic Covid- 19.

Sehingga, dengan adanya kajian ulang atas dasar konsensus yang telah dibuat ke- 2 belah pihak. Diharapkan bisa mempererat kembali rasa persahabatan yang pernah ada antara Indonesia dan China. Ke- 2 belah pihak  bisa kembali saling diuntungkan tanpa ada kerugian di ke- 2 belah pihak. Jadi, dengan adanya rasa saling diuntungkan antara Indonesia dan China, terciptalah keadilan dan kesetaraan baik dari Indonesia itu sendiri maupun China.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun