Mohon tunggu...
Gloria Fransisca
Gloria Fransisca Mohon Tunggu... Jurnalis - Writer

My name is Gloria Fransisca Katharina Lawi, I was born in Jakarta. Experienced in media service especially as writer, journalist, researcher, public relation, and social media content for almost 10 years in KONTAN and Bisnis Indonesia. Currently, I am doing my new role as Content Caretaker of political platfom, MOSI.ID.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Yuyun Adalah Kita, Pemerintah Adalah Pemerkosa

6 Mei 2016   01:35 Diperbarui: 6 Mei 2016   01:45 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mengapa saya menulis dengan judul yang sangat tendesius dan emosional? 

Pemerkosaan Yuyun adalah kejadian terbaru saat ini yang diangkat media, setelah ratusan kasus pemerkosaan lainnya yang pernah terjadi di Indonesia. Ada yang diangkat di media massa, ada yang dibiarkan berlalu begitu saja. Biasanya yang paling ramai mendiskusikan dan memperjuangkan nasib korban adalah para penggiat alias aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Buat saya, makna penggiat HAM tak perlu di eksklusifkan hanya kepada penggiat kemanusiaan. Seperti jargon Yuyun adalah Kita, maka kita sebagai manusia wajib memperjuangkan hak sesama manusia, hak untuk hidup, hak untuk dihormati, hak untuk dilindungi. Janganlah membebani kasus HAM hanya kepada aktivis saja. Kalau kamu manusia, harusnya kamu paham betapa pentingnya memperjuangkan hak-hak dasar manusia.

Sebelum Yuyun, semoga anda tidak lupa sejumlah kasus pemerkosaan di Ibu Kota. Misalnya, pemerkosaan seorang perempuan di jembatan penyebrangan Lebak Bulus. Kasus pemerkosaan seorang perempuan di dalam bus Transjakarta, dan lain sebagainya. Argumentasi berakhir pada kesimpulan 'tidak seharusnya perempuan pulang malam atau tidak seharusnya perempuan berpakaian seronoh.' Perempuan tidak boleh pulang larut malam dan tidak boleh berpakaian seronoh jelas adalah bentuk dominasi lelaki atas perempuan. Mengutip tulisan kawan saya, Bowo, 

ada proses sexualization yang semakin mendalam terhadap tubuh perempuan. Perempuan dianggap sebagai biang keladi kebobrokan moral masyarakat. Sensor yang dilakukan terhadap tubuh perempuan karena dianggap perempuanlah yang bertanggung jawab terhadap nafsu seksual laki-laki.

Laki-laki dimaklumi untuk memiliki dorongan seksual yang tinggi, sehingga perempuan wajib menutupi tubuhnya untuk menekan dorongan seksual tersebut. Kalau terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan, perempuan yang disalahkan karena tidak mau atau tidak mampu menutupi tubuh mereka.


Ketidakadilan ini menjangkit hingga ke otak pejabat kita. Ada saja argumentasi yang menyalahkan perempuan. Bahkan sialnya ini mempertegas sikap pemerintah yang ogah-ogahan melegitimasi Undang-Undang Kekerasan Seksual. Sepertinya manusia kita yang modern dan beradab ini menilai kekerasan seksual adalah hal yang lumrah, dari zaman dahulu sudah ada. Haduh. judgemental sekali ini.

Saya mencoba tenang, dan mencoba mengambil argumentasi lain. Saya mulai mempertanyakan seberapa kuat Undang-Undang memastikan kejahatan sejenis tidak akan terjadi? Mungkin satu yang bisa diharapkan dari Undang-Undang, memberikan keadilan bagi korban sekaligus pelaku. Ya, tetapi siapa yang bisa memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi atau mengalami penurunan? Hal kecil bisa dilakukan yakni mengajarkan anak-anak anda untuk tidak memperkosa, diarahkan dalam menghargai tubuh lawan jenis seperti menghargai tubuh sendiri.

Belakangan sejak menjadi jurnalis, saya tidak melihat hal-hal moral sebagai permasalahan sepele atau hanya menyalahkan korban. Institusi yang disebut pemerintah harus bertanggung jawab. Kejahatan mungkin terjadi jika ada kesempatan. 

Yuyun adalah seorang gadis yang berasal dari Bengkulu. Puji Tuhan, saya sudah pernah ke Bengkulu bersama Inas. Awalnya saya berekspektasi Bengkulu akan jauh lebih maju ketimbang kampung saya di Flores, Nusa Tenggara Timur. Oleh sebab itu, saat pertama kali menginjakkan kaki ke Bengkulu, yang saya tanyakan adalah sampai jam berapa angkutan umum atau transportasi publik disana beroperasi? Waktu saya melancong ke Bengkulu bersama Inas tahun 2014, saya cukup kaget mendengar bahwa angkutan umum selesai beroperasi pada jam 18.00 WIB. Spontan saya kaget, berarti kalau saya tinggal di Bengkulu sebagai pengguna transportasi umum, saya harus ingat bahwa saya tidak bisa pulang diatas jam enam sore. Kondisi Bengkulu secara infrastruktur ternyata tak jauh berbeda dari kampung saya, akses masih terbatas. Saya sempat menggugat hal itu dalam benak saya, ya karena saya adalah warga Jakarta yang tidak nyaman saja dengan ketidaknyamanan itu. Berarti mau tak mau kalau saya pulang malam, saya harus jalan kaki. Konon taksi pun selesai beroperasi jam 18.00 WIB. 

Buat saya nasib Yuyun sangat naas, entah karena tak ada yang menjemputnya, atau tidak ada transportasi publik yang memadai (saya kurang tahu detail informasi itu) dia terpaksa jalan kaki (atau memang dia selalu berjalan kaki) . Alhasil dia harus bertemu bandit-bandit yang memperkosanya. 

Keterbatasan akses dan infrastruktur, kurangnya pengawasan publik, pengabaian terhadap keselamatan perempuan, menjadi contoh betapa tidak sensitifnya pemerintah kita. hal serupa juga terjadi atas perempuan yang diperkosa diatas jembatan penyebrangan. Jika di Jakarta yang katanya ada Ibu Kota negara setiap jembatan ada CCTV untuk mengawasi masyarakat tentu angka kejahatan tersebut bisa dikendalikan. 

Pemerkosaan dan pembunuhan adalah kejahatan yang mudah dilakukan di daerah yang minim akses. Tak perlu ambil contoh jauh-jauh, di Flores, di kampung saya yang nasibnya seperti Bengkulu, paman saya bernama Thomas dibunuh. Saat itu sepertinya saya masih SD dan tinggal di Jakarta, saya hanya mendengar kabar bahwa paman saya dibunuh dalam perjalanan pulang ke rumah. Saya lupa detail kejadiannya tetapi peristiwa naas itu membekas dalam benak saya hingga saat ini. Paman saya dibunuh oleh segerombolan bandit di tengah jalan, bukti sangat minim, pembunuhan dilakukan pada malam hari, gelap gulita, akses listrik tak ada. Motifnya adalah rasa benci, atau entahlah, darah manusia di Indonesia ini sangat murah ternyata. Ada pula beberapa kasus pemerkosaan di NTT yang tak menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai kesalahan korban. 

Saya sering mempertanyakan dimana fungsi pemerintah dan aparat keamanan? Dimana mereka saat kita membutuhkan mereka? Pemerintah lebih mirip pemerkosa yang melakukan pembiaran atas sejumlah kejahatan kemanusiaan. Ya, kadang saya berpikir, jika melakukan pendekatan atas HAM sangat sulit, bagaimana dengan pendekatan atas hak-kewajiban dan tanggung jawab pemerintah atas masyarakatnya? Tentang kemiskinan yang dijadikan alasan orang melakukan kejahatan. Tentang pengabaian mereka atas sejumlah kebutuhan pada akses dan keterbukaan infromasi, atas pengawasan dan keamanan. Apakah semua pembangunan yang dilakukan sudah memperhitungkan dan menjamin kebutuhan perempuan.

Pemerintah, entah eksekutif entah legislatif, hingga yudikatif, seringkali melakukan pendekatan yang saya nilai kurang tepat dalam melindungi perempuan. Misalnya; memberikan parkir khusus untuk perempuan (itu bentuk apresiasi atau mengejek?), atau memberikan gerbang kereta khusus perempuan yang justru membuat perempuan-perempuan ganas. Gerbong yang dipasang di paling depan dan di paling belakang, sehingga kalau terjadi kecelakaan kereta perempuan yang paling banyak meninggal. Sebenarnya bagaimana idealnya kita memperbaiki taraf dan kualitas perempuan? 

Pemerintah yang baik, baik pusat dan daerah, tolong sesekali rumuskan kebutuhan masyarakat anda tanpa mengorbankan salah satu pihak. Tolong libatkanlah perempuan sebagai aspek yang anda perjuangkan. Jika sulit bagi anda menghargai hakikat manusia, dan lebih mudah menghargai modal, investasi dan sejenisnya untuk membangun daerah anda, maka gunakanlah logika bahwa perempuan adalah aset utama kemajuan sebuah bangsa. Kualitas sebuah bangsa sangat tergantung dari kualitas perempuannya. 

Jika anda saja gagal melindungi hak-hak perempuan, cita-cita anda menjadi bangsa yang maju, sia-sia. Hargai perempuan bukan dengan cara menjadikan mereka warga kelas dua yang harus dilindungi dengan memberikan perlakuan khusus. Perlakukan perempuan setara dengan laki-laki, agar ada harmonisasi kehidupan, bahwa perjuangan kemanusiaan bukan hanya untuk meningkatkan pemberdayaan laki-laki, tetapi relasi kerjasama laki-laki dan perempuan. 

Saat ini, Yuyun adalah kita, pemerintah dalah pemerkosa, anda masih berada di luar jalur perjuangan kami, hingga anda sekalian cukup cerdas dan peka menyediakan kebutuhan masyarakat secara fisik dan regulasi, terkait kemudahan akses infrastruktur, pemerataan pendidikan, penuntasan kemiskinan, dan melegitimasi Undang-Undang Kekerasan Seksual. Kami tunggu anda bergabung dalam perjuangan kami, wahai pengambil keputusan publik :)

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun