Mohon tunggu...
Gladys Ayu Lestari
Gladys Ayu Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hai! Suka olahraga, nonton film, main game

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional: Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial

15 Desember 2024   15:04 Diperbarui: 15 Desember 2024   14:01 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Prinsip persatuan dalam Pancasila mengedepankan pentingnya kerukunan antar berbagai elemen masyarakat, sehingga mengurangi potensi konflik dan memperkuat solidaritas.

3. Mengutamakan Keadilan

Pembangunan yang berkeadilan menjamin distribusi hasil pembangunan yang merata, sehingga mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di antara berbagai kelompok masyarakat.

4. Meningkatkan Kualitas Hidup

Fokus pada keadilan sosial dan kesejahteraan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun budaya.

5. Melestarikan Identitas Bangsa

Pancasila mendorong pelestarian kebudayaan dan tradisi Indonesia, yang menjadi bagian penting dari identitas nasional. Ini akan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Kesimpulan

Pancasila sebagai paradigma pembangunan menawarkan pendekatan yang menyeluruh, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan pembangunan, Indonesia dapat menciptakan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan adil. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktek pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial dan berkelanjutan.

Referensi

1. Undang-Undang Dasar 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun