Feminisme berkaitan dengan kaum wanita yang menerima perbuatan kurang menyenangkan dari hasil konstruksi sosial di masyarakat. Sampai saat ini di Indonesia masih banyak sekali ketidakadilan yang dirasakan oleh kaum wanita yang dianggap rendah derajatnya dengan pria.
Isu feminisme dalam film diartikan sebagai sikap kelompok-kelompok tertentu untuk memupuk kesadaran melalui rapat serta kampanye politik untuk menyuarkan masalah-masalah yang terjadi bagi kaum perempuan seperti, pemerkosaan, pelecehan kepada pasangan, hak untuk aborsi, pengasuhan anak dan sebagainya dalam keadaan dimana seseorang berjiwa politis (Stam, 2000 h. 170).
Tujuan dari feminisme untuk menyelidiki dan mengontrol sistim sosial yang ada pada masyarakat patriaki dengan maksud mengubah pemahaman dan teori tentang interaksi hierarkis maupun secara universal.
Menurut Stam (2000), menjelaskan bahwa kebanyakan feminis membangun pemikiran mereka seksisme, rasisme terhadap paternalisme tentang perbudakan. Feminisme membentuk ideologi untuk mengubah pemikiran tentang film.
Sebenarnya feminisme dalam konteks film memberikan pengertian akan citra media negatif pada perempuan. Feminisme dihasilkan dari beberapa pandangan yang berbeda dari dalam psikoanlisis.Â
Psikoanalisis dan feminisme merepresentasikan tindakan patriaki (Mitchell, dalam Stam 2000, h. 173).
Pada film Kartini yang dirilis tahun 2017 memperlihatkan perjuangan seorang wanita di zaman itu yang menerima ketidakadilan dan hak-haknya sebagai seorang wanita dikekang karena aturan yang dibentuk oleh budaya masyarakat saat itu yang merendahkan martabat perempuan masih dianggap biasa.