Jason : Hukum internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara antar negara dengan negara, negara dengan subjek hukum lain, bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama lain
Jason : Asas hukum internasional itu ada tiga, yang pertama adalah asas teritorial, yang kedua adalah asas kebangsaan, yang ketiga adalah asas kepentingan umum, ketiga asas tersebut bedasarkan kekuasaan dan wewenang negara
Jason : Subjek-subjek hukum internasional terbagi atas negara, tahta suci atau vatikan, palang merah internasional, organisasi internasional, orang perseorangan atau individu, dan pemberontakan pihak dalam sengketa.
SCENE 7
(Jason menjadi menteri luar negeri)
Jason : Ah akhirnya aku menjadi menteri luar negeri, setelah semua yang telah aku lalui, terima kasih kakekku telah memberi surat wasiat tersebut...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H