Mohon tunggu...
Gita Safitri
Gita Safitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi gambar, menulis wattpad, mendengar lagu. INTP.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korelasi Ilmu dan Adab Perspektif Islam

14 Desember 2023   13:53 Diperbarui: 14 Desember 2023   14:02 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) memberikan banyak manfaat dan tuntutan bagi umat manusia. Ilmu pengetahuan berkembang seiring berjalannya waktu, ilmu pengetahuan dikembangkan untuk membuat manusia memahami dan mendalami segala hal yang tersangkut paut dengan alam semesta. Ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut terus-menerus diturunkan dari generasi terdahulu kepada generasi selanjutnya. Generasi yang bertumbuh di zaman majunya teknologi dan ilmu pengetahuan dituntut untuk menjaga dan terus mengembangkan IPTEK. Demi mewujudkan tujuan tersebut, manusia kemudian melakukan pelestarian ilmu pengetahuan melalui pendidikan.  Namun tak hanya itu, ada juga tuntutan lain yang harus dipenuhi dalam menganyam pendidikan yakni adab dan etika dalam menuntut ilmu dan menerapkan ilmu tersebut.

Dalam Islam, ilmu menduduki posisi yang tinggi. Al-Qur'an dan Hadis yang menceritakan bagaimana kedudukan ilmu bisa mengangkat derajat manusia di mata Allah Swt. Sebagaimana yang tercantum dalam Q.S. Al-Mujadalah ayat 11 yaitu:

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan padamu "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis" (Tuntutlah ilmu) maka (jika kamu melakukannya) Allah akan memberikan kelapangan untukmu (meninggikan derajatmu). Apabila dikatakan "Berdiri," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat lebih tinggi. Dan Allah Maha Mengetahui/Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Pembelajaran adab dan etika adalah penting. Dilihat dari banyaknya masalah mengenai etika dalam bidang pendidikan, hal tersebut menjadi alasan perlunya pembelajaran dan penerapan adab, terutama dalam hal menuntut ilmu. Diharapkan dengan adanya pembelajaran tersebut, para pelajar dan pengajar mengetahui etika yang harus diperhatikan terhadap guru, murid, teman, rival, maupun ilmu itu sendiri. Seseorang akan memiliki akhlak dan adab yang baik jika ia mau berubah meski awalnya melakukan kesalahan dan pelanggaran etika, karena akhlak seseorang tergantung pada diri mereka sendiri. Ada yang bilang bahwa kepribadian seseorang itu seperti kanvas putih yang dilukis oleh diri sendiri. Jika si pelukis telah berusaha dan kreatif dalam mewarnai kanvas tersebut, maka hasilnya pun akan menjadi cantik dan menarik. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka hasilnya pun tidak akan bernilai.  Pembelajaran mengenai adab dan etika juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akhlak penuntut ilmu dan meminimalisir masalah-masalah yang diperkirakan terjadi.

1. Pengertian Adab dan Etika

Ilmu dapat disebut sebagai sebuah lukisan yang bertujuan menerangkan dan konsisten terkait beberapa hal yang dipelajarinya pada ruang dan waktu yang masih terjangkau oleh logika dan masih dapat diamati panca indra manusia.  Artinya, ilmu merupakan sesuatu berbasis pengetahuan yang bertujuan menjabarkan sesuatu hal yang masih dapat dicerna oleh nalar kita. Manusia harusnya menjadi khalifah di muka bumi ini yang mampu berkembang dan menjadi lebih sempurna dari hari ke hari.
 

Ilmu dan adab adalah sesuatu yang berhubungan erat. Adab merupakan dasar yang harus dipunyai sebelum seseorang menuntut ilmu. Secara terminologi, adab merupakan suatu kebiasaan dan aturan praktik tingkah laku yang dianggap bernilai baik yang diwariskan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.  Menurut Ensiklopedia Islam, adab mempunyai arti kesopanan dalam bertingkah laku, bertindak pantas, kehalusan budi bahasa, dan kesusastraan. Sementara itu, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adab berarti kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan, akhlak yang baik. Adab adalah suatu perilaku yang mengikuti aturan, norma, adat-istiadat, dan sejalan dengan nilai-nilai kebaikan.

Adab dalam konteks ilmu mempunyai suatu makna khusus. Adab merupakan suatu pengakuan realitas bahwa segala hal yang ada di alam semesta; termasuk makhluk dan pengetahuan-pengetahuan yang dicapai, diatur dengan hierarki menurut pangkat dan derajatnya. "Adab is recognition, and acknowledgement of the reality that knowledge and being are ordered bierarchically according to their various grades and degrees of rank, and of one's proper place in relation to that reality and to one's physical, intellectual, and spiritual capacities and potencial".

2. Adab dan Ilmu dalam Perspektif Islam

Pentingnya ilmu adalah sebagai bimbingan untuk mengubah seseorang menjadi lebih terpelajar dan lebih baik.  Pentingnya manusia untuk menuntut ilmu bukan hanya untuk membantunya dalam hal mendapatkan kehidupan dunia yang layak, tetapi dengan ilmu juga, manusia akan mampu mengenal siapa Tuhannya, memperbaiki akhlaknya, juga senantiasa mencari ridha' Allah Swt. Menuntut ilmu adalah ibadah yang paling afdhal dikarenakan semua ibadah tidak bisa ditunaikan sesuai dengan ketentuan yang Allah dan Rasul-Nya kecuali dengan ilmu. Sehingga ilmu merupakan suatu hal yang sangat penting.
 

Hukum menuntut ilmu diwajibkan dalam dua kategori. Para ulama menyepakati bahwasanya menuntut ilmu itu hukumnya terbagi menjadi dua, yaitu ada yang "fardhu 'ain" dan ada yang "fardhu kifayah".  Fardhu 'ain artinya suatu perbuatan itu wajib dilakukan oleh seluruh umat Muslim tanpa terkecuali, sementara untuk fardhu kifayah, merupakan seuatu hal yang dihakimi wajib dilakukan namun kewajiban itu akan gugur ketika sudah dilakukan oleh umat Muslim yang lain. Adapun ilmu terbagi menjadi ilmu dasar dan ilmu spesifik, ilmu dasar (basic) adalah ilmu yang wajib dimiliki dan dihakimi fardhu 'ain, seperti; salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, membayar zakat bagi yang memenuhi syarat, dan menunaikan haji jika sudah mampu secara jasmani, rohani, pengetahuan, dan finansial. Untuk fardhu kifayah, contohnya adalah; memandikan dan memakaikan kafan bagi jenazah, melakukan salat jenazah, menguburkan jenazah, serta belajar mendalami ilmu-ilmu tertentu seperti kedokteran dan sebagainya.
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun