Mohon tunggu...
Gitanyali Ratitia
Gitanyali Ratitia Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemilik SPA dan Healing Therapy di Jerman

53 yrs old Mom with 3 kids, Fans of Marilyn Monroe, Jazz & Metallica , Bali - Java Wellness & Healing di Jerman, Positive thinker, Survival. Reiki Teacher, Angelic healer, Herbalis. I’m not the girl next door, I’m not a goody goody, but I think I’m human and I original. Life Is beautiful but sometimes A Bitch and someday It F***s You In The Ass but heeey dude! be positive.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Konsumen Jangan Takut Diancam oleh Retailer

14 Oktober 2014   09:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:06 1868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14132518362049410690

[caption id="attachment_366243" align="aligncenter" width="620" caption="ilustrasi/admin(KOMPAS/LASTI KURNIA)"][/caption]

Saya pernah berbisnis kecil-kecilan , yaitu memasok tas-tas dan pernak-pernik kecil di Supermarket dan Department Store di Singapore. Tidak mudah memang menjalani kerjasama dengan retailer besar seperti Department store . Sistem pembayaran mengikuti cara mereka, kadang perputaran uang sampai 3 bulan untuk barang kita yang terjual , pun begitu kita mesti memenuhi target penjualan mereka, kalau tidak memenuhi target justu kita retailer kecil yang harus membayar ke Department Store tersebut.

Atas dasar itulah sedikit lebih banyak saya mengetahui seluk beluk perputaran uang di dunia retailer. Pernah ada satu toko yang menjual barang-barang saya telah menunggak dan tidak membayar tagihan sampai berbulan-bulan. Saya sudah mengirim Invoice dan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap tidak di gubris. Sampai akhirnya saya kirimi surat peringatan keras dengan ancaman membawa mereka ke Pengadilan . Sebenarnya cara keras ini paling di benci oleh retailer tetapi bagaimana lagi hutang tetap harus di bayar bukan?. Padahal terus terang untuk sampai ke Pengadilan tidak segampang itu , kita perlu menyewa Lawyer. Tahu sendiri menyewa Lawyer itu mahal sekali , dan utang toko itu cuma sekitar seribu dolar saja. Bandingkan biaya yang mesti saya keluarkan kalau sampai menyewa Lawyer berarti saya malah rugi dan tombok . Sebenarnya itu hanyalah taktik gertak sambal dari kami Retailer supaya kami terlihat sangar dan bersungguh-sungguh.

Akhirnya Toko tersebut menelpon saya setelah surat gertak sambal tersebut di terima, intinya toko itu minta keringanan dan hutangnya boleh dicicil. Menurut saya win-win solution sih ok saja yang penting uang bisa kembali.

Nah itu contoh , walaupun di gertak sambal kalau anda salah anda tetap salah dan tetap harus membayar. Lalu bagaimana sebaliknya kalau anda merasa tidak bersalah tetapi harus membayar juga?, nih saya ada ceritanya.

Namanya Budi sebut saja begitu , kuliah di Singapore baru datang sebulan yang lalu. Budi di samperin oleh Sales sebuah Fitnes Studio cukup ternama di Orchard Road, intinya Budi tertarik untuk ikut Fitnes disana, tentu saja Budi harus membayar biaya Membership card. Berhubung Budi Mahasiswa dan tidak membawa uang cukup , maka perjanjian kontrak membership card itu hanya di tandatangani Budi saja di tempat Fitnes tersebut hari itu juga ( biasanya sales beginian memang agak aktif dan sedikit memaksa). Budi diharuskan membayar Membership card sebanyak 350 dolar untuk setahun sedangkan iuran bulanan cukup 100 dolar perbulan.

Akhirnya sesampai di rumah setelah dipikir-pikir Budi menyesal telah menandatangani formulir kontrak tersebut dan dia curhat ke saya. Sayapun kasihan dengannya karena melihat situasinya yang hanya mahasiswa dan tidak bekerja. Bagaimana cara mengatasinya karena Budi merasa dikejar-kejar Sales tersebut dan hampir tiap hari di telpon untuk membayar membership card itu ?. Budi terus terang mengatakan kalau dirinya pernah sekali masuk ke Fitnes itu  untuk percobaan gratis.

Dengan enteng saya mengajari Budi untuk membiarkan saja dan jangan di bayar asalkan dia tidak mau menjadi anggotanya. Lalu bagaimana kalau dia menelpon terus? ya ganti saja no Handphone kata saya. Terus bagaimana kalau mereka ke Universitas kata Budi lagi. Ya biarkan saja karena tidak ada sejarahnya orang nagih utang kalau kamu belum pernah merasakan hasil utang tersebut . Lalu kalau mau ke Universitas mereka mau omong apa? malah mereka akan di gurui oleh Dosenmu nanti karena menjalankan Hard Marketing (Marketing  rada-rada memaksa ).

"Wah Mbak Preman juga " kata Budi. hahahahha saya tertawa.

Akhirnya case closed dan tidak ada beritanya lagi. Budi berterima kasih kepada saya karena tidak jadi kehilangan 350 dolar dan iuran bulanan.

Bebrapa bulan lalu saya dibikin marah oleh sebuah retail online terkenal di Jerman namanya "Bon***x", masalahnya adalah mantel  yang saya beli kebesaran dan saya sudah mengembalikannya. Pembayaran memaki Paypal, mestinya retailer online tersebut mengembalikan uang  ke paypal saya kembali. Tetapi setelah saya check uang kembalian tersebut tidak ada, akhirnya saya berpikir mungkin saya perlu order Mantel lagi dengan model yang sama tetapi size lebih kecil karena uang saya masih ada di mereka.

Pembelian berjalan lancar dan mantel hangat saya terima. Anehnya sebulan kemudian saya dikirimi Invoice berisi tagihan Mantel hangat yang belum di bayar ditambah denda sebanyak 9 Euro. Tentu saja saya marah dan email ke retailer tersebut, karena mereka tidak mengembalikan uang  ke akun paypal saya saja tidak saya denda, kok enak saja mereka main denda sendiri mentang-mentang sebuah Busines. Saking marahnya saya bilang kalau mereka kapitalist tanpa otak hahahahahha , ingat ya saya tinggal di Jerman timur yang sosialisnya masih kental sekali .

Akhirnya  saya dikirimi email kalau mereka minta maaf atas semua itu dan menghilangkan denda tersebut, selanjutnya mereka akan mengembalikan uang  ke akun Paypal saya, setelah uang masuk saya dipersilahkan membayar mantel hangat tersebut, mbulet bukan? padahal intinya sederhana! itulah Jerman, kalau bisa dipersulit kenapa tidak? birokrasinya sudah mengakar rumput dan mendarah daging sampai tidak bisa di berantas.

Yang ini aneh lagi, saya lihat sebuah website dengan harga Grosir, barang-barang yang dijual semacam Hp, Electronik , Parfum dengan merek ternama dll. Karena saya tertarik dengan sebuah barang maka saya mengisi nama dan alamat saya disitu, tidak tahunya setelah terkirim saya diharuskan membayar membership sebanyak 260 Euro selama setahun. Dan itu saya ketahui setelah saya menekan tombol klik terkirim. Wah ingat kisah si Budi lagi menimpa saya!.

Saya sih masih tenang saja karena saya pikir saya tidak menikmati apa-apa keuntungan dari website tersebut, lagi pula website tersebut tidak ada kotak pertanyaan kepada saya , apakah saya setuju atau tidak tentang biaya membership tersebut, yang ada hanya kotak untuk tombol mengirim pesan. Dari situ saya berpikir Website ini telah menjerumuskan dan tidak transparent, entah sudah ada berapa korbannya, yang pasti saya tidak akan mau membayar membership yang tidak sengaja telah saya klik tersebut.

Sampai pada suatu hari saya dikirimi sebuah invoice dengan tagihan 260 Euro!. Karena Saya sudah berpengalaman di dunia retailer maka saya cuek saja, tetapi suami yang lurus-lurus saja orangnya  sudah gundah gulana . Kamu mesti bayar bla...bla..blaaaa kalau tidak bayar nanti kamu dibawa di pengadilan bla..bla..bla.

No way ! kata saya. Itu website telah melakukan penipuan dan saya tidak suka itu . Tetapi suami kekeuh dengan pendiriannya dasar Jerman keras kepala, dia  tidak akan percaya dengan pendirian dan kata-kata saya.

"kamu tidak tahu disini Jerman , disini semua uang, uang dan uang "katanya.

Kata saya dimana-mana orang juga senang sama uang iya khan ?

Daripada ribut saya ke Consumer Assosiation dan bicara dengan  Lawyer biar suami tenang bisa makan minum seperti biasanya. Di depan lawyer saya dan Pak Lawyer malah ketawa cekikikan , dengan sebal saya bilang ke mereka kenapa pemerintah Jerman tidak memberangus website-website dengan tipikal hard selling dan hard marketing seperti ini, bukankah itu penipuan juga secara tidak langsung?.

Kata si Lawyer mungkin 3 tahun lagi akan hilang website seperti ini katanya, katanya juga birokrasi di Jerman terlalu rumit, hanya untuk menutup website tersebut atau mungkin complain ke consumer assosiation butuh waktu panjang sekali. Jadi intinya kata si Lawyer cuekin saja invoice yg akan datang bertubi-tubi , kecuali kalau dia serius mau gertak sambal memakai surat pengadilan baru dia akan membela katanya. Jadi sekarang cuek saja. Ya sudah begitulah akhirnya saya mesti membayar lawyer ini 36 Euro untuk biaya ngekek bareng sejam tadi. Memang murah karena saya hanya membayar biaya Administrasi saja , mungkin Lawyernya dapat gaji Pemerintah ya.Setelah itu saya menerima Invoice total 5 kali dari Website company ini, tetapi saya cuekin hingga kini sudah tidak ada kabar beritanya lagi.

Ada cerita lagi ?  masih ada banyak cerita retailer yang nakal disini. Misalnya Webhosting saya ingin cancel dan saya sudah mengirim surat / cancellation letter sejak bulan April , jadi menurut Terms and conditions mereka cancelation akan berlaku mulai akhir Juni.

Tetapi Webshosting ini masih mengirim saya Invoice dari bulan Juli sampai September hingga akhirnya membikin saya geram . Keluarlah kata-kata mutiara saya, stop atau saya akan tuntut anda kalau masih mengambil uang dari akun GIRO di Bank saya dan saya juga menuntut untuk dikembalikan uang saya yang telah mereka ambil sejak Juli sampai sampai sekarang.

Tanpa dinyana email balasan dari webhosting ini bikin saya mau tertawa atau menangis, katanya kalau mau cancel saya mesti kirim surat cancellation, lho khan saya sudah mengirimnya sejak bulan April  jadi kemana surat saya? mosok hilang ?. Untung saya ada bukti pengiriman surat tercatat tersebut lengkap dengan nomor resinya yang langsung saya email ke mereka lengkap dengan kata-kata mutiara sesi ke dua. Apa jawaban mereka? menyesal karena terjadi kesalahpahaman tetapi tetap kekeuh tidak menerima surat cancellation , akan tetapi mereka akan mengembalikan uang  balik ke akun saya. Jebret begitu saja setelah habis saya kirimi kata-kata mutiara hehehhehe,.

Itulah cerita tentang retailer yang nakal entahlah kalau di Indonesia , apa ada juga yang nakal seperti beginian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun