[caption id="attachment_384110" align="aligncenter" width="720" caption="Anak saya ada di sana menjalankan wajib militernya . :http://www.mindef.gov.sg/army/bmtgraduation/index.htm"]
Dalam hal ini Pemerintah Singapura sangat serius terhadap pelanggaran NS. Siapapun mencoba untuk menghindarinya akan ditindak dan 'dapat dikenakan hukuman penjara sampai tiga tahun, denda hingga SGD 5.000 atau keduanya.
Mereka yang telah menyelesaikan NS kemudian harus bergabung dengan Singapore’s operationally ready national servicemen (NSmen).
NSmen akan dipanggil untuk melapor dan kembali ke camp maksimum 40 hari setiap tahun sampai usia 50 tahun (untuk Officer) atau 40 tahun (untuk non Officer).
Ketika NSman harus pergi ke luar negeri selama lebih dari 24 jam dan kurang dari enam bulan, mereka perlu memberitahukan kepada Pusat MINDEF sebelum perjalanan tersebut. Mereka yang pergi ke luar negeri selama lebih dari enam bulan harus mengajukan permohonan izin keluar ( Exit Permit ).
Saya maklum tentu saja sebagai Bangsa yang Nasionalis memang terlihat dua orang Indonesia tersebut seperti kehilangan jati dirinya sebagai orang Indonesia , tentu saja dalam hal ini kita akan semakin di tertawakan oleh Pemerintah Singapore akan ketidak becusan dan keteledoran kita akan hal-hal yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan apalagi National Services intinya adalah Membela Negara.
Sebagai Ibu yang mempunyai anak-anak yang berkewarganegaraan Singapore ( ex suami saya Singaporean ), saya baru saja melepas jagoan saya bulan September kemarin untuk melaksanakan tugasnya bela negara dengan memasuki NS ( National Services) atau wajib militer. Secara pribadi saya senang karena dengan adanya NS ini anak-anak saya nantinya akan belajar untuk menjadi pribadi yang tangguh, membangun karakter, belajar menjadi dewasa dan belajar menjadi pemimpin. Tentu bagi saya hal ini menguntungkan , tetapi bagaimana dengan keluarga -keluarga lain yang tinggal di Singapore hanya untuk mencari nafkah? padahal kebanyakan keluarga ini hanyalah sebagai Penduduk Tetap saja dengan KTP Biru ( Permanent Resident / PR ) , tentu mereka juga di wajibkan untuk memasukkan anak laki-laki mereka menyertai program NS yang berlangsung 2 tahun ini. Nah inilah dilema bagi kebanyakan penduduk PR ini tak terkecuali kebanyakan teman-teman saya yang masih menyimpan passport Indonesia mereka tetapi merasa maju kena mundur kena karena kewajiban NS dari Pemerintah Singapore ini .
Yang tidak mau mengikuti NS maka status PR anaknya akan dicabut, ada juga teman saya yang menghindari NS dengan mengirim anaknya kembali ke Jakarta sewaktu berumur 16 tahun ( dalam hal ini saya tidak tahu berapa lama sekolah di Jakartanya, apakah setelah kembali ke Singapore status PR nya akan tetap didapat atau tidak , saya tidak tahu ). TETAPI INGAT SISTEM DI SINGAPORE ITU SEMUA ONLINE DAN TIDAK BISA DIKIBULI.
Karena setelah selesai menyelesaikan sekolah di Jakarta dan si anak ingin kembali ke Singapore lagi, otomatis status PR anak tersebut kemungkinan tidak bisa di perbaharui lagi dan si Orang tua harus melalui step by step lagi apply PR tersebut. Padahal sekarang ini untuk mendapatkan status PR di Singapore sangat sulit karena tersandung kuota , dan akhir-akhir ini saja banyak kritikan rakyat Singapore supaya Pemerintahnya membatasi masuknya orang asing.
Sedangkan kasus anak Indonesia yang ketahuan ikut NS dan mengikuti latihan kerjasama INDOPURA di Magelang itu menurut saya bukan kasus yang pertama terjadi , banyak sekali kok anak-anak Indonesia yang mengikuti NS di Singapore karena mereka memang tidak ada pilihan lain. Tentunya yang saya sayangkan adalah sistem dan Hukum di Indonesia yang teledor sampai tidak bisa mendata mereka-mereka itu. Apakah saya perlu turun tangan? hehehhehehehe kidding but trust me I know it!.
Dibawah ini adalah Pengalaman NS pertama kali ( seperti kebanyakan orang tua lainnya, perasaan saya tercampur aduk antara sedih , kawatir dan bangga)