Mohon tunggu...
Gita Aulia Purnama
Gita Aulia Purnama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sharing informasi politik

Ayo jadi generasi muda yang melek politik karena yang menentukan masa depan Indonesia adalah kita semua!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengaruh Utang Luar Negeri dan Privatisasi di Indonesia

19 Desember 2021   20:38 Diperbarui: 20 Desember 2021   00:13 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adapun kerugian dan keuntungan dari privatisasi PT Semen Gresik. Keuntungan tersebut di antaranya : (1) Terdapat sumber dana baru yang tentunya mampu mempercepat penerapan GCG; (2) dengan tata kelola yang baik dalam perusahaan, pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan; (3) adanya oerbaikan baik dalam kualitas jasa maupun produk, dengan hal ini maka mampu meningkatkan nilai perusahaan; (4) dapat memberikan kesempatan kepada pihak di luar negeri untuk ikut berpartisipasi dalam menanamkan modal (investasi) modal mereka yang mampu memberikan keuntungan berupa teknologi dan ilmu pengetahuan. Dengan keuntungan ini tentunya bisa membantu penerapan CGC agar dapat berjalan dengan baik dalam implementasinya; (5) Perusahaan bisa bersaing baik di wilayah domestik maupun global. Dengan begitu PT Semen Indonesia dapat memperoleh akses distribusi (pemasaran) ke pasar dan tentunya akan menaikan tingkat volume ekspor yang dipengaruhi dengan adanya korporasi pemasaran melalui jaringan internasional yang dimiliki oleh Cemex.Adapun kerugian dari penerapan privatisasi PT Semen Gresik, yaitu harga semen menjadi lebih mahal dari sebelumnya. Seperti yang sudah diungkapkan oleh Shirley dan Neils (1992) bahwa dengan adanya campur tangan dari sektor swasta pastinya akan menimbulkan sikap kurang pedulinya terhadap kesejahteraan masyarakat karena yang ditekankan oleh sektor swasta dalah provit oriented sehingga pada akhirnya harga semen menjadi lebih mahal.

Berdasarkan penjelasan di atas, nyatanya hasil dari proses privatisasi  tidak terlalu sebanding dengan apa yang dikorbankan. Apalagi dengan adanya privatisasi BUMN yang dijual ke pihak asing (luar negeri) maka tidak hanya sebagian aset saja yang dilepaskan dari penguasaan negara tetapi juga harga diri bangsa yang pada akhirnya tergantikan dengan rasa takut akan terjadinya dominasi dari pihak asing akan meningkat dalam perekonomian negara. Adapun dua cara agar privatisasi berjalan sebagai mana mestinya. Pertama, dalam menjalankan fungsinya, pengelolaan perusahaan negara seharusnya lebih transparan dan mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Manajemen BUMN juga harus memperhatikan bahwa setelah privatisasi maka pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah tetapi juga oleh investor yang menanamkan modalnya di BUMN tersebut. Kedua, privatisasi harus dikembangkan sebagai strategi bisnis bukan sebagai strategi fiskal yang tujuannya untuk mengisi defisit anggaran. Dengan demikian, pemerintah harus membuat regulasi yang benar-benar bermanfaat agar keijakan privatisasi yang diterapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional (skala makro) dan meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN (skala mikro).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun