Mohon tunggu...
GITA ALVA DELA
GITA ALVA DELA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban bagi Muslim Melakukan Puasa Qadha

27 Januari 2024   21:25 Diperbarui: 27 Januari 2024   21:29 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Orang yang Wajib Puasa Qadha

Meskipun puasa qadha wajib dilakukan, tetapi tidak semua orang dikenakan kewajiban puasa qadha ini. Hanya orang-orang tertentu yang wajib melakukan puasa qadha. Dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari karya KH. Muhammad Habibillah, disebutkan beberapa orang yang wajib puasa qadha untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkannya, di antaranya sebagai berikut:

1. Musafir

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan ke suatu tempat tertentu dengan tujuan yang diridhai Allah SWT. Dengan demikian, orang tersebut yang sedang dalam perjalanan boleh membatalkan puasanya dengan jarak perjalanan yang telah ditentukan oleh syar'i. namun, puasa di hari yang ditinggalkannya tersebut harus diganti dengan puasa qadha di kemudian hari.

2. Orang Sakit

Orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa yaitu sakit yang diharapkan bisa sembuh berdasarkan pendapat ahli kesehatan atau dokter. Dalam hal ini, bisa juga diartikan bahwa penyakit yang diderita seseorang tersebut merupakan jenis penyakit yang masih memiliki harapan untuk sembuh.

3. Wanita yang Haid dan Nifas

Wanita yang haid dan nifas tentu menjadi wajib melakukan puasa qadha sebanyak hari yang ditinggalkannya.wanita yang haid atau nifas wajib mengganti puasanya ketika sudah suci. Hal ini sebagaimana berdasarkan hadits dari 'Aisyah RA yang berkata:

"Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintah untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti sholat." (HR Bukhari dan Muslim).

4. Muntah dengan Sengaja

Seseorang yang muntah dengan disengaja maka wajib mengganti puasanya dengan melakukan puasa qadha di kemudian hari.janganlah kamu muntah dengan sengaja. Hal ini juga berdasar pada perkataan Abdullah bin Umar RA, ia berkata:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun