"Barangsiapa sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa, maka wajib atasnya untuk membayar qadha. Dan, barangsiapa tidak kuasa menahan muntah (muntah dengan tidak sengaja) maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti puasa." (HR Malik).
5. Makan dan Minum dengan Sengaja
Orang yang tidak berpuasa atau makan dan minum dengan sengaja sebab ketinggalan berita bahwa Ramadhan telah masuk di hari yang ia tinggalkan, maka seseorang tersebut wajib mengganti puasa di hari yang ditinggalkannya itu. Hukum ini didasarkan pada dalil akan wajibnya berpuasa selama bulan Ramadhan selama satu bulan penuh.maka jangan lah engkau makan dan minum dengan sengaja karena itu akan membuat puasa batal.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadha-i fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Itulah alasan mengapa puasa qadha wajib dilakukan dan siapa saja orang-orang yang wajib melakukan puasa qadha. Maka dari itu marilah kita sama sama menunaikan ibadah puasa dengan baik dan benar. Dan membayar hutang puasa sebelum puasa ramadhan berikutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H