Mohon tunggu...
Gita Akuan
Gita Akuan Mohon Tunggu... Lainnya - abdi negara yang doyan nyatet

F.B. Gita Akuan

Selanjutnya

Tutup

Money

Simbiosis Kuda Nil dan Burung Bangau, Konsep Cerdas Mewujudkan Rumah Impian

11 Agustus 2020   15:09 Diperbarui: 11 Agustus 2020   15:49 2950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto : belajarpedia.co.id

Simbiosis burung bangau dan Kuda nil sesungguhnya sudah kita baca di buku sains atau IPA. Kebiasaan burung bangau yaitu suka memakan kutu dan parasit di tubuh kuda nil. Kebiasaan ini membuatnya kenyang dan bagi kuda nil membuatnya tubuhnya bersih.

Simbiosis mutualisme ini menunjukkan bahwa sekali bergerak semua dapat memperoleh manfaat. Konsep ini sangat menarik dan secara cerdas dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program ini mewujudkan mimpi meraih rumah yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sekaligus membuka lapangan pekerjaan di masa pandemi.

foto : rumah.co.id
foto : rumah.co.id

BPS mencatat pada tahun pada bulan Maret 2020 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26 juta lebih atau naik 1,63 juta orang.  Angka ini diperkirakan akan semakin naik pada bulan September 2020. Salah satu penyebab yaitu dikarenakan hampir 10 juta penduduk kehilangan kehilangan pekerjaannya yang berasal dari kelompok usaha mandiri atau pekerja bebas.

Mau tidak mau suka atau tidak suka kita harus menghadapi kenyataan bahwa pada September mendatang atau di sepanjang tahun ini ini makin banyak orang yang kesulitan untuk cari makan karena kehilangan pekerjaannya.

Jangankan untuk memiliki rumah mencari makan saja menjadi sangat sulit. Masyarakat kita lebih fokus, bagaimana dapat mengenyangkan perut mereka daripada memikirkan tempat berteduh yang layak. Alasannya simple karena meskipun tidak memiliki rumah mereka tetap harus makan untuk dapat bertahan hidup.

Selain harus memikirkan sesuap nasi, di masa pandemi saat ini pihak perbankan memang lebih memperketat untuk urusan pengucuran dana kredit Perumahan Rakyat. Ada kekhawatiran bagi pihak perbankan bahwa akan adanya debitur  yang menunggak atau tidak mampu membayar kreditnya.

Hal ini tercermin dari calon debitur yang mendaftar melalui aplikasi sistem KPR subsidi perumahan (siKasep). Rata-rata cenderung turun dibawah 1000 orang atau sekitar 750 orang kecuali di hari Sabtu dan Minggu yang jumlahnya lebih rendah. Selain jumlahnya turun perbankan juga memperketat pemberkasan KPR yaitu dibatasi bagi ASN, TNI Polri dan perusahaan dengan kriteria tertentu.

Untuk itu di masa pandemi ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kab/kota dan membangun rumah baru di 151 kab/kota. 

kabar.sanggau.go.id
kabar.sanggau.go.id
Program ini memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program peningkatan kualitas rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia dengan atau dikenal dengan bedah rumah.

Sebagaimana disebutkan republika.co.id, pada akhir Juli 2020 salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyalurkan dana sebesar Rp 3,5 Miliar.

Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun Rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat.

Konsep ini menurut penulis sungguh cerdas  yaitu bagaimana pemerintah berupaya untuk mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di tengah pandemi. Sebagaimana dilansir dari laman setkab.go.id Program BSPS dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan Program Padat Karya Tunai dalam rangka memitigasi dampak Pandemi Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebutkan program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Diharapkan kualitas hidup para penerima bantuan akan semakin meningkat dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, rumah merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat untuk dapat berproduksi. Karena itu Kementerian PUPR menempatkan urusan rumah sebagai program prioritas.

Bahkan di tahun 2021 Kementerian PUPR menargetkan untuk membangun  rumah susun sebanyak 7.724 unit bantuan swadaya 111.200 unit  di 33 provinsi. Rumah khusus 2.640 unit serta bantuan sarana prasarana utilitas 40.000.unit. 

foto : pu.go.id
foto : pu.go.id

Untuk itu bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memimpikan adanya rumah tidak boleh berputus asa karena pemerintah kedepan akan tetap berupaya untuk membantu. Komitmen Pemerintah sudah jelas, melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masyarakat akan memperoleh rumah layak dan sekaligus mengurangi angka pengangguran.

Seperti halnya simbiosis Burung Bangau dan Kuda Nil. Konsep gotong royong yang sama-sama menguntungkan. Di sini senang di sana juga senang. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun