Sebagaimana disebutkan republika.co.id, pada akhir Juli 2020 salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyalurkan dana sebesar Rp 3,5 Miliar.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun Rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat.
Konsep ini menurut penulis sungguh cerdas  yaitu bagaimana pemerintah berupaya untuk mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di tengah pandemi. Sebagaimana dilansir dari laman setkab.go.id Program BSPS dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan Program Padat Karya Tunai dalam rangka memitigasi dampak Pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebutkan program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Diharapkan kualitas hidup para penerima bantuan akan semakin meningkat dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, rumah merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat untuk dapat berproduksi. Karena itu Kementerian PUPR menempatkan urusan rumah sebagai program prioritas.
Bahkan di tahun 2021 Kementerian PUPR menargetkan untuk membangun  rumah susun sebanyak 7.724 unit bantuan swadaya 111.200 unit  di 33 provinsi. Rumah khusus 2.640 unit serta bantuan sarana prasarana utilitas 40.000.unit.Â
Untuk itu bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memimpikan adanya rumah tidak boleh berputus asa karena pemerintah kedepan akan tetap berupaya untuk membantu. Komitmen Pemerintah sudah jelas, melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masyarakat akan memperoleh rumah layak dan sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Seperti halnya simbiosis Burung Bangau dan Kuda Nil. Konsep gotong royong yang sama-sama menguntungkan. Di sini senang di sana juga senang. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H