Simbiosis burung bangau dan Kuda nil sesungguhnya sudah kita baca di buku sains atau IPA. Kebiasaan burung bangau yaitu suka memakan kutu dan parasit di tubuh kuda nil. Kebiasaan ini membuatnya kenyang dan bagi kuda nil membuatnya tubuhnya bersih.
Simbiosis mutualisme ini menunjukkan bahwa sekali bergerak semua dapat memperoleh manfaat. Konsep ini sangat menarik dan secara cerdas dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program ini mewujudkan mimpi meraih rumah yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sekaligus membuka lapangan pekerjaan di masa pandemi.
BPS mencatat pada tahun pada bulan Maret 2020 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26 juta lebih atau naik 1,63 juta orang. Â Angka ini diperkirakan akan semakin naik pada bulan September 2020. Salah satu penyebab yaitu dikarenakan hampir 10 juta penduduk kehilangan kehilangan pekerjaannya yang berasal dari kelompok usaha mandiri atau pekerja bebas.
Mau tidak mau suka atau tidak suka kita harus menghadapi kenyataan bahwa pada September mendatang atau di sepanjang tahun ini ini makin banyak orang yang kesulitan untuk cari makan karena kehilangan pekerjaannya.
Jangankan untuk memiliki rumah mencari makan saja menjadi sangat sulit. Masyarakat kita lebih fokus, bagaimana dapat mengenyangkan perut mereka daripada memikirkan tempat berteduh yang layak. Alasannya simple karena meskipun tidak memiliki rumah mereka tetap harus makan untuk dapat bertahan hidup.
Selain harus memikirkan sesuap nasi, di masa pandemi saat ini pihak perbankan memang lebih memperketat untuk urusan pengucuran dana kredit Perumahan Rakyat. Ada kekhawatiran bagi pihak perbankan bahwa akan adanya debitur  yang menunggak atau tidak mampu membayar kreditnya.
Hal ini tercermin dari calon debitur yang mendaftar melalui aplikasi sistem KPR subsidi perumahan (siKasep). Rata-rata cenderung turun dibawah 1000 orang atau sekitar 750 orang kecuali di hari Sabtu dan Minggu yang jumlahnya lebih rendah. Selain jumlahnya turun perbankan juga memperketat pemberkasan KPR yaitu dibatasi bagi ASN, TNI Polri dan perusahaan dengan kriteria tertentu.
Untuk itu di masa pandemi ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kab/kota dan membangun rumah baru di 151 kab/kota.Â