Mindset yang belum berubah menyoal menjauhkan campur tangan dan ideologi asing masih diterapkan pemerintah Tiongkok. Walau kini, mungkin banyak warganya yang mencari 'jalan tikus' untuk mengakali firewall ala pemerintahnya.
Sedang di sisi lain, pola ketat pengawasan seperti di Tiongkok bisa jadi karena menyangkut mencegah kejahatan dunia digital. Perancis saat ini sadar betapa Google telah begitu banyak 'mengawasi' warganya. Baik itu untuk maksud ekonomis, politis, dan inteligen. Sehingga sejak 2015, publik Perancis dihimbau menggunakan mesin peramban Qwant.
Rusia pun sedang membangun infrastruktur digital miliknya sendiri. Dan atas perintah Presiden Putin, semua pesan telekomunikasi dan enkripsi data harus diserahkan kepada badan siber pemerintah Rusia.Â
Dan pemerintah bisa menonaktifkan situs apapun tanpa perlu ada campur tangan pengadilan terkait.
Ketat dan hirarkisnya pengawasan banyak pemerintah dunia saat ini timbul karena kuasa US dan FCC. Dan faktanya banyak perusahaan teknologi besar seperti Alphabet (induk perusahaan Google), Microsoft, Facebook, dan Apple berkantor di US. Sehingga segala infrastruktur dan sumber daya disimpan dan 'dimiliki' mereka.
Kasus Wikileaksdengan Snowden yang membocorkan campur tangan CIA dan NRA yang mengawasi komunikasi digital dan telepon sempat membuat kita kaget. Belum lagi skandal Cambridge Analytica yang mengekspolitasi puluhan juta pengguna Facebook guna kepentingan politis beberapa kelompok saat Pemilu US di tahun 2016.
Untuk kita di Indonesia, gejala pengawasan dunia digital yang terlihat adalah pengawasan sosmed. Terutama menyoal penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, pornografi, dan penipuan (scamming). Walau kini, model kamera AI untuk pengawasan diterapkan pada kamera untuk mengenali plat nomor kendaraan.
Sedang dalam perlindungan data pribadi digital, pemerintah belum cukup serius. Salah satu langkahnya seperti pendaftaran nomor telpon untuk mengurangi kejahatan dunia digital. Karena saat ini banyak platform digital yang menggunakan two-tier authentication, antara lain menggunakan nomor telepon pribadi yan terdaftar.
Langkah lain seperti memblokir platform dan situs juga cukup efektif melindungi pengguna internet kita. Telegram yang sempat dicurigai sebagai media komunikasi teroris sempat diblokir Kemenkominfo.Â
Sedang Tumblr pernah ditegur karena konten pornografinya yang meresahkan. Walau penyalahgunaan aplikasi sosmed ini juga tergantung tujuan dan penggunanya.