WtE memiliki prospek yang menjanjikan di masa depan, hal ini bisa dilihat dari data estimasi investasi global terhadap pembangkit WtE.
Menurut World Energy Council, pasar WtE global bernilai 9,1 miliar USD pada tahun 2016, dan diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 25 miliar USD pada tahun 2025.
WTE juga diakui secara internasional sebagai pembangkit yang efektif untuk mencegah pembentukan emisi gas rumah kaca dan untuk mitigasi terjadinya perubahan iklim.Â
World Economic Forum, dalam laporannya tahun 2009, Green Investing: Towards a Clean Energy Infrastructure, mengidentifikasi WtE sebagai salah satu teknologi yang mampu memberikan kontribusi bagi sistem pembangkit energi rendah karbon di masa depan.
Dalam buku Waste-to-Energy Technologies and Global Aplications dijelaskan beberapa negara sudah menerima langsung manfaat dari WtE, antara lain:
- TERSA WtE di Barcelona yang sudah beroperasi sejak tahun 1974 dan mampu mengolah 21 persen total limbah padat di kota Barcelona serta setiap tahunnya menghasilkan listrik sebesar 150 GWh.
- Negara Italia yang mempunyai 50 fasilitas WtE mampu mengelola 17 persen sampah nasional dan menciptakan lapangan kerja sebanyak 2500-2700 pekerjaan.
- China tidak ketinggalan mempunyai 210 WtE yang beroperasi dan mampu berkontribusi terhadap pengelolaan sampah nasional sebesar 20%.
- Negara tetangga, Thailand, pembangkit WtEnya berada di ibukota, yaitu Bangkok, mampu memenuhi sebesar 2,5 persen dari total konsumsi listrik
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan WtE
WtE memang terlihat sebagai proyek pengelolaan sampah yang menjanjikan. Namun, tanpa persiapan yang matang, proyek ini akan justru berbalik membawa kerugian.
Menurut UN Environment, instalasi WtE memerlukan investasi besar dan biaya operasi yang rata-rata jauh lebih tinggi daripada metode pengolahan limbah lainnya.
Sumber pendanaan yang sifatnya jangka panjang harus dipersiapkan dengan baik untuk operasi berkelanjutan dan pemeliharaan instalasi WtE, bisa dari investasi swasta, biaya dari negara langsung, atau dengan sistem public private partnerships.
Selain pendanaan, pembangunan WtE juga harus memperhatikan aspek hukum dan lingkungan, seperti undang-undang yang mendukung pembangunan proyek WtE ini.
Selain itu, adapun undang-undang standar emisi yang berkaitan dengan gas buang pabrik WtE dan pembuangan limbah residu harus ditegakkan dan harus memenuhi standar internasional, seperti European Union’s Industrial Emissions Directive.Â
Pengembangan WtE harus mematuhi batas emisi yang diakui secara internasional untuk menghindari dampak buruk terhadap kesehatan lingkungan dan publik.