[caption id="attachment_349300" align="alignleft" width="440" caption="Ilustrasi / KBR68H"][/caption]
Baru saja saya mengikuti program acara Agama dan Masyarakat yang disiarkan langsung oleh Kantor Berita Radio (KBR68H), Green Radio 89,2 FM yang disiarkan dari Jl. Utan Kayu No. 68D Jakarta Timur. Agak sedikit tersentak, karena topik yang diangkat malam ini mengenai Agama Baha'i di Indonesia.Program ini sendiri disiarkan setiap hari Rabu malam, jam 20-21 WIB.
Jujur saja, saya sangat mengapresiasi KBR68H ini atas usaha keras mereka untuk menampilkan produk jurnalistik yang berbeda, berbobot, bermutu, dan entah apalagi itu namanya -Â memberikan edukasi tentang kehidupan toleransi beragama di Negara ini. Kadang-kadang, radio berita ini menampilkan hal-hal yang mengejutkan bagi pendengarnya. Sebut saja, ketika malam ini mereka memperkenalkan sekte/agama Baha'i, agama yang tidak/sangat tidak populer di negara ini.
Catatan ini sengaja saya tuliskan untuk diketahui, bahwa negara ini tidak hanya terdiri dari 6 agama yang diakui. Sungguh saya sangat terkejut karena ada lagi agama Baha'i - agama yang dianut oleh sebagian kecil warga negara ini, yang berada di sekitar kita. tapi keterkejutan saya bukan tanpa alasan. Karena agama ini sudah ada sejak lama (akan disebutkan kapan agama ini masuk ke Indonesia dalam catatan berikut), tapi baru malam ini disiarkan dan diperkenalkan di media.
Narasumber yang dihadirkan malam ini adalah Sheila Soraya dari Majelis Bahai dan Muhammad Subhi Azhary dari Wahid Institut. Kedua narasumber ini ditemani oleh presenter senior KBR, Vivi Zabkie dan Wahyu. Untuk mengenal kedua presenter kece ini, silahkan pantengin KBR68H melalui streaming di www.portalkbr.com atau melalui Green Radio 89,2 FM.
Well, seperti apa dan bagaimana perkembangan agama Baha'i di negara ini? seperti ini penjelasan dari narasumber itu. Tunggu! Catatan ini saya adaptasikan dari "kekuatan" pendengaran saya, tanpa gambar visual. Tidak berarti bahwa catatan ini akan sempurna seperti yang disampaikan narasumber. Bisa saja ada bagian-bagian yang tidak sama, atau bahkan salah. Oleh karena itu, saya merekomendasikan kompasianer untuk berkunjung langsung ke website KBR68H : www.portalkbr.com
Baik, mari kita mulai...
Menurut Sheila Soraya, agama Baha'i masuk ke Indonesia sejak 1885, dan bukan merupakan sekte yang berasal dari agama lain (seperti yang dianggap pada rezim Seoharto). Walau berasal dari Timur Tengah, bukan berarti agama ini merupakan salah satu aliran/sekte dari agama Islam. Kitab-kitab suci Baha'i diterjemahkan dari bahasa aslinya, Bahasa Persia ke berbagai bahasa di dunia.
Agama Baha'i tidak memiliki pemimpin seperti Imam dalam Islam, Pendeta/Pastor dalam Kristen, dan lain-lain. Namun kepemimpinan Baha'i diwakilkan organisasi, yaitu Majelis.
Sheila melanjutkan, setiap penganut agama Baha'i dilarang untuk berpolitik. Tapi tetap patuh terhadap aturan yang dibuat negara.
Lalu bagaimana status legalisasi sebagai warga negara bagi anggota agama Baha'i di negara ini? Seperti halnya anggota sekte/agama lain yang belum diakui negara, anggota agama Baha'i pun mendapat kesulitan dalam pengurusan KTP, catatan sipil (nikah negara), dan hal-hal fundamental lainnya sebagai warga negara.
Menurut Sheila, selama ini status anak-anak penganut Baha'i masih dianggap sebagai anak di luar nikah. kenapa begitu? karena status pernikahan mereka tidak diakui oleh negara. .
Tidak jarang dibeberapa daerah, anggota agama ini dipaksa untuk memilih salah satu agama yang sudah diakui negara untuk kepengurusan kependudukan. Kira-kira ini yang disampaikan oleh Subhi Azhary dari Wahid Institut.
Subhi melanjutkan, agama Baha'i dalam konteks hukum sudah dianggap sebagai agama sejak dulu. Oleh karenanya, negara wajib menjamin Agama Baha'i, seperti negara melindungi dan menaungi agama-agama lain di Indonesia.
Sheila menambahkan, Ketua MUI juga meminta pemerintah wajib menjamin dan melindungi penganut Agama Baha'i untuk beribadah sesuai kepercayaannya. Seperti gayung bersambut, Menteri Agama, Lukman Hakim pun meminta agar setiap masyarakat Indonesia menghormati dan melindungi penganut Agama Baha'i.
********
Seperti ini ringkasan dialog interaktif yang saya ikuti, sahabat kompasianer. Sekali lagi, saya sampaikan, catatan ini hanya mengandalkan kekuatan pendengaran melalui siaran radio. Bisa saja ada penggalan-penggalan yang terpotong.
Tapi lebih dari itu, ada pesan yang diterima malam ini. Semoga saja anggota-anggota agama Baha'i ini diperlakukan dengan baik, dihormati kepercayaan mereka, serta diberikan kebebasan dalam beribadah. Bukankah kehidupan bertoleransi itu sangat indah?
Ini hanya sebuah reportase, silahkan sahabat kompasianer beropini. Karena saya tidak mau beropini kalau sudah berhubungan dengan Agama dan Keyakinan.
Terimakasih KBR68H untuk siaran yang mendidik! Respect!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H