Mohon tunggu...
Pendidikan

Pembahasan tentang Pemilu

7 Desember 2018   05:00 Diperbarui: 7 Desember 2018   05:00 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gegap gempita dan riuh gemuruh menjelang pesta demokrasi yang sudah di depan mata kini mulai terasa. Peserta dan Penyelenggara Pemilu sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi Pemilu 2019 demi terlaksananya pemilu yang luber dan jurdil sesuai amanah UUD 1945.

Pemilu merupakan sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Pemilu pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya.

Dalam negara demokrasi, pemilu adalah salah satu bentuk syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil pun memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Pelaksanaan pemilu yang baik melahirkan harapan yang lebih baik akan masa depan demokrasi bangsa.

Pemilu menjadi bagian penting dari sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia. Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, kita telah berkali-kali berhasil melaksanakan penyelenggaraan pemilu dengan segala kompleksitas dan dinamika yang mengiringi prosesnya. Pemilu yang demokratis sejatinya harus selalu melibatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana isi konstitusi bukan hanya sebagai objek tapi juga sebagai subjek pemilu demi menjamin integritas penyelenggara dan proses pemilu.

Integritas penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu adalah prasyarat penting, agar hasil pemilu mendapat legitimasi dari rakyat dan peserta pemilu. Dalam kaitan ini, adanya ruang untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan pemilu menjadi sangat penting. Pengawasan pemilu perlu dilakukan untuk menjamin terbangunnya sistem politik yang demokratis. Pengawasan pemilu diyakini dapat berkontribusi dalam proses konsolidasi demokrasi. Dengan adanya pengawasan, kualitas pemilu bisa mendapatkan kepercayaan dari aktor politik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Rakyat secara keseluruhan tidak boleh hanya dianggap sebagai pemilih begitu saja; di lain pihak juga harus dilibatkan dan berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu, untuk menjamin proses pemilu yang demokratis dan akuntabel. Meski disadari pada dasarnya proses pengawasan pemilu berada dipundak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara institusional. Tapi pelibatan rakyat atau warga negara dalam proses pengawasan pemilu akan mendorong penguatan pengawasan pemilu oleh Bawaslu secara langsung.

Mata Rakyat

Pemilu 2019 yang sudah mendekat, haruslah dijamin bahwa secara kualitas akan lebih baik daripada Pemilu 2014, baik dari jumlah pemilih yang lebih banyak dan jumlah pelanggaran yang harus lebih berkurang secara statistik. Itu semua menjadi PR penting bagi seluruh elemen baik penyelenggara pemilu bahkan rakyat secara umum untuk menjamin pemilu yang berkualitas sebagai cerminan demokrasi yang baik.

Pemilu yang berkualitas seharusnya dibarengi dengan proses pengawasan yang baik, sebagai instrumen penting dari proses penyelenggaraan pemilu. Suara rakyat yang disampaikan dalam penyelenggaraan pemilu harusnya dipastikan agar tidak disalahgunakan.

Terkait dengan pentingnya mengawal suara rakyat, diperlukan munculnya sebuah gerakan di mana output-nya adalah terciptanya rakyat yang siap mengawal perjalanan suara pemilih. Dengan dukungan rakyat, pengawasan tidak hanya dilakukan Bawaslu sendiri.

Gerakan yang memicu munculnya spirit rakyat untuk mengawasi tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek mengawal suara di Pemilu 2019 tetapi juga memiliki nilai filosofis yang dapat menjadi dasar pemikiran tentang pengawasan dalam jangka panjang. Gerakan ini merupakan cikal bakal dari pengawasan yang semestinya, yang mungkin masih jarang dilakukan di berbagai negara yang bahkan demokrasinya bisa dianggap sudah mapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun