Jika ada case seperti ini dan merchant sama sekali tidak menerima pembayaran tunai, justru jadi lebih rumit. Belum tentu ketika transaksi kedua akan berjalan lancar. Seharusnya transaksi kedua menggunakan uang cash yang jadi cara paling cepat dan mudah agar tidak terjadi kesalahan pada kali kedua.
Jadi bagi diri saya sendiri yang sebenarnya memang lebih sering melakukan cashless, transaksi tunai bukanlah sesuatu yang harus 100% dihilangkan atau dilarang, apalagi jika nominalnya masih terhitung kecil. Merchant bisa saja cukup menggunakan kata prefer cashless tanpa harus menjadi cashless only. Hal ini akan jadi win win solution bagi siapapun.
Memang sih tidak semua tempat menggunakan sistem cashless only seperti ini. Biasanya ini terjadi di kota-kota besar di tempat yang sering dikunjungi orang.
Melakukan pembayaran tunai pun bukan suatu dosa atau terbilang ketinggalan zaman kok. Semua sah-sah saja dilakukan sebagai sarana pembayaran. Bahkan ketika saya ke Singapore bulan lalu di mana di sana adalah negara maju, pembayaran tunai di tempat kecil hingga besar masih bisa dilakukan tanpa embel-embel harus cashless.
Sebenarnya memang jadi kebijakan masing-masing merchant di mana pembeli harus mengikuti aturan di sana yang sudah dibuat. Jadi ini sebagai curahan hati saya saja yang terkadang sedikit jengkel saat membeli sesuatu dengan uang tunai, tapi malah dilarang karena mereka sama sekali tidak menerima tunai.Â
Kalau Kompasianer sendiri bagaimana? Lebih senang bayar tunai atau cashless? Yuk, sharing juga di kolom komentar.
Akhir kata, terima kasih sudah mampir. Semoga bermanfaat, dan sampai jumpa di tulisan selanjutnya!
-M. Gilang Riyadi, 2024-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H