Mohon tunggu...
M. Gilang Riyadi
M. Gilang Riyadi Mohon Tunggu... Penulis - Author

Movie review and fiction specialist | '95 | contact: gilangriy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Balada Keberadaan Tukang Parkir dalam Berjalannya Sebuah Tempat Usaha

12 November 2024   21:24 Diperbarui: 13 November 2024   08:39 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka seakan-akan menjadi punya hak untuk menguasai lahan parkir di sana dan memungut tarif ke pengunjung setempat.

Image by YouTube Warta Kota Production
Image by YouTube Warta Kota Production

Hal ini terjadi langsung dalam kehidupan pribadi saya saat beberapa bulan lalu. Di bulan April, perusahaan tempat saya bekerja membuka cabang baru di Tanjungsari Sumedang.

Sebagai perusahaan retail tiga lantai dan dengan nama yang sudah dikenal masyarakat, tentu outlet saya ini akan mengundang banyak pengunjung di hari pertama opening.

Benar saja, banyak yang datang antusias. Dan tebak, ada segerombolan orang datang untuk meminta menjaga parkir di lokasi tempat kerja saya itu. 

Akhirnya setelah melakukan diskusi bersama atasan, semua sepakat untuk mengizinkan mereka menjaga lahan parkir. Saat itu jumlahnya sampai lima orang.

Tentu saya paham bahwa uang parkir yang mereka terima tidak bergerak ke mana-mana selain ke kantong sendiri. Tidak ke Dishub, pun ke Bapenda. 

Meskipun sebenarnya secara peraturan, bahwa sebuah tempat usaha bisa dikenakan pajak parkir yang harus disetorkan ke bank daerah setiap bulannya. 

Tapi sejauh saya bekerja di sana, tidak ada penagihan bahwa tempat saya kerja ini harus membayar pajak, Itu artinya, semua uang parkir jelas sepenuhnya masuk ke kantong mereka.

Image by CNN Indonesia
Image by CNN Indonesia

Jika sehari saja ada 100 kendaraan roda dua dengan tarif 2.000 per kendaraan selama 12 jam operasional outlet, itu berarti dalam sehari bisa mendapatkan Rp 200.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun