Mohon tunggu...
M. Gilang Riyadi
M. Gilang Riyadi Mohon Tunggu... Penulis - Author

Movie review and fiction specialist | '95 | contact: gilangriy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Meski Terkesan Sederhana, Informasi Data Diri Ini Bisa Disalahgunakan!

7 Juni 2020   19:09 Diperbarui: 8 Juni 2020   10:55 1920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image by blog.rawins.com

Hari ini di sosial media Twitter, saya menemukan topik yang sedang hangat diperbincangkan. Bermula dari satu akun yang sedang mengadakan giveaway berupa saldo OVO.

Jika Kompasianer merupakan warga aktif Twitter tentu paham bahwa giveaway seperti ini memang sering dilakukan.

Hadiahnya beragam. Bisa berupa uang (dalam bentuk elektronik), barang preloved, bahkan hingga ponsel keluaran terbaru.

Meski terdengar menggirukan, ada syarat yang harus dilakukan. Biasanya, yang mengadakan giveaway tersebut mengharuskan orang yang akan ikut kompetisi ini untuk mengikuti akunnya, me-retweet, sekadar membalas tweet dengan ketentuan tertentu. Ya yang jelas itu memang hak si akun yang bersangkutan.

Nah, kasus yang cukup viral ini mengharuskan orang yang akan ikutan giveaway-nya untuk memposting foto bersama Ibunya serta menyebutkan nama dari Ibunya tersebut. 

Syarat yang terlihat mudah bukan? Bahkan banyak juga kok orang yang ikut membalas tweet itu sesuai syarat yang diberikan. Tapi tidak sedikit juga lho yang justru kontra dengan syarat tadi.

Screenshot from Twitter
Screenshot from Twitter
Kenapa? Betul, karena di sana mengharuskan seseorang menyebut nama Ibu Kandungnya. 

Memangnya tidak boleh, ya? Hmmm, bukan masalah boleh atau tidaknya, sih. Tapi nama Ibu Kandung sebenarnya termasuk ranah dengan tingkat privasi yang tinggi. Mari kita simak di paragraf selanjutnya.

Nama Ibu Kandung sangat berkaitan erat dengan urusan perbankan seseorang. Kompasianer pasti sudah tidak asing jika datang ke bank untuk membuka rekening, pasti akan ditanya nama Ibu Kandung yang sudah terdaftar di Disdukcapil.

Selain itu, jika memiliki kendala seperti kartu atm yang hilang atau terblokir pasti costumer service akan bertanya nama Ibu Kandung kita. 

Hal ini pun berlaku untuk kartu kredit. Misalnya ketika ditelepon untuk mencocokkan data, CS akan bertanya nama Ibu Kandung, apakah sesuai dengan formulir yang sebelumnya diisi atau justru malah berbeda.

Ini membuktikan bahwa nama Ibu Kandung memang memiliki peran yang sangat penting di dunia perbankan Indonesia.

Kembali pada kasus giveaway tadi yang mengharuskan pesertanya menyebutkan nama Ibu Kandung. Beberapa pengguna twitter khawatir jika data tersebut bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, terlepas dia adalah si pembuat giveaway atau orang lain yang kebetulan membacanya juga.

Meski kemungkinannya kecil, dengan memegang nama Ibu Kandung seseorang, orang jahat bisa membobol keuangan kita di bank.

Saya bukan orang perbankan, kok, jadi memang belum tahu betul dengan cara apa si penjahat ini akan menggunakan data nama Ibu Kandung kita. Tapi mari coba berkaca dari cerita teman saya.

image by Qerja.com
image by Qerja.com
Teman saya pengguna aktif kartu kredit. Suatu hari karena satu dan lain hal ia ingin memblokir sementara kartu kreditnya tersebut.

Ia menghubungi CS lewat telepon dan menjelaskan tujuannya. CS meminta nomor kartu kredit teman saya serta menyebutkan juga nama Ibu Kandungnya. Kurang lebih itulah yang saya ingat.

Tak lama setelah itu CS pun menyetujui permintaan teman saya sehingga kartu kreditnya diblokir untuk sementara waktu.

Kita bayangkan jika seseorang memiliki kartu kredit, lalu tanpa sengaja ia memberikan data pribadi berupa nama Ibu Kandungnya ke orang tidak bertanggungjawab.

Oke, jika si orang jahat memang tidak memiliki nomor kartu kreditnya. Bagaimana jika ternyata pelakunya adalah orang dekat? Yang mungkin ketika seseorang lengah, nomor kartunya bisa didapat? Tentu akan lain cerita karena kemungkinan terjadinya kejahatan akan semakin besar.

Sebenarnya selain nama Ibu Kandung, ada juga informasi sederhana yang sebaiknya tetap dirahasiakan oleh pribadi, yaitu:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Induk Kependudukan atau disingkat NIK adalah nomor yang tertera di KTP seseorang yang sebenarnya memiliki data sangat penting lho. Mari kita bahas di sini.

NIK terdiri dari 16 digit angka yang setiap angka di dalamnya memiliki arti penting.

2 digit pertama menginformasikan kode wilayah Provinsi
2 digit kedua menginformasikan kode wilayah Kabupaten/Kota
2 digit ketiga menginformasikan kode wilayah Kecamatan
6 digit selanjutnya menginformasikan tanggal lahir pemiliki KTP (tanggal, bulan, tahun)
4 digit terakhir adalah nomor komputerisasi yang sudah diatur sistem agar tidak memiliki kesamaan dengan orang lain yang memiliki tanggal lahir di domisili yang sama

Sumber: CNN

image by nuridea.blogspot.com
image by nuridea.blogspot.com
Seperti yang kita tahu bahwa NIK sering digunakan untuk persoalan perbankan, bahkan hingga pinjaman online.

Oleh karena itu kerahasiaan NIK sangatlah harus dijaga oleh pemiliknya. Bahkan jangan sampai kita jadi ceroboh yang pada akhirnya memberi foto KTP ke orang lain. Hal ini benar-benar membuka peluang kejahatan akan semakin besar.

Terakhir, hati-hati juga ketika memberikan alamat lengkap dan tanggal lahir. Seseorang bisa saja menebak NIK anda. Dimulai dari Provinsi, Kabupaten Kota, hingga Kecamatan. 

Terlebih jika ia tahu tanggal lahir Anda dengan penjelasan NIK yang tadi saya jelaskan. Ya meskipun untuk menebak 4 digit terakhir cukup sulit karena itu sudah diatur dalam sistem Disdukcapil.

Nah, baiklah, mungkin sekian informasi yang bisa saya bagikan kali ini. Bukan maksud menakut-nakuti ya, hanya saja ini sebagai evaluasi diri agar lebih waspada untuk memberikan informasi penting yang bersifat privat, meskipun terdengarnya sangat sederhana.

Sekali lagi, kita tidak tahu akan bertemu dengan orang jahat seperti apa di luar sana.

Jika pembaca merasa ada yang salah dari tulisan saya ini, silakan bisa memberi kritik sarannya juga. Karena saya pun menulis ini dari opini pribadi dan berdasarkan pengalaman juga.

Akhir kata, sampai jumpa di tulisan selanjutnya!

- M. Gilang Riyadi, 2020-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun