Ini membuktikan bahwa nama Ibu Kandung memang memiliki peran yang sangat penting di dunia perbankan Indonesia.
Kembali pada kasus giveaway tadi yang mengharuskan pesertanya menyebutkan nama Ibu Kandung. Beberapa pengguna twitter khawatir jika data tersebut bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, terlepas dia adalah si pembuat giveaway atau orang lain yang kebetulan membacanya juga.
Meski kemungkinannya kecil, dengan memegang nama Ibu Kandung seseorang, orang jahat bisa membobol keuangan kita di bank.
Saya bukan orang perbankan, kok, jadi memang belum tahu betul dengan cara apa si penjahat ini akan menggunakan data nama Ibu Kandung kita. Tapi mari coba berkaca dari cerita teman saya.
Ia menghubungi CS lewat telepon dan menjelaskan tujuannya. CS meminta nomor kartu kredit teman saya serta menyebutkan juga nama Ibu Kandungnya. Kurang lebih itulah yang saya ingat.
Tak lama setelah itu CS pun menyetujui permintaan teman saya sehingga kartu kreditnya diblokir untuk sementara waktu.
Kita bayangkan jika seseorang memiliki kartu kredit, lalu tanpa sengaja ia memberikan data pribadi berupa nama Ibu Kandungnya ke orang tidak bertanggungjawab.
Oke, jika si orang jahat memang tidak memiliki nomor kartu kreditnya. Bagaimana jika ternyata pelakunya adalah orang dekat? Yang mungkin ketika seseorang lengah, nomor kartunya bisa didapat? Tentu akan lain cerita karena kemungkinan terjadinya kejahatan akan semakin besar.
Sebenarnya selain nama Ibu Kandung, ada juga informasi sederhana yang sebaiknya tetap dirahasiakan oleh pribadi, yaitu:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Induk Kependudukan atau disingkat NIK adalah nomor yang tertera di KTP seseorang yang sebenarnya memiliki data sangat penting lho. Mari kita bahas di sini.