Oleh karena itu, ketika seseorang bekerja tidak hanya diawasi oleh manusia tetapi juga diawasi oleh Tuhan yang akan menuntut tanggung jawab terhadapnya. Konsep inner-oversight akan membentuk rasa tanggung jawab kepada dan tidak akan mengkhianati amanah.
Dengan penerapan konsep inner-oversight diharapkan para aparat hukum memiliki perasaan diawasi bukan saja oleh manusia tetapi oleh Tuhan juga. Dengan tingginya spiritual aparat hukum maka akan memeberikan dampak positif bagi moralitas aparat hukum tersebut.
konsep-konsep tentang spiritualitas dapat dijadikan sebagai faktor dalam kegiatan pengawasan khususnya yang berkaitan dengan ajaran spiritualitas insentif, yang menekankan bahwa tugas yang dilakukan oleh seseorang tidak hanya akan dimintai pertanggungjawaban oleh manusia tetapi juga oleh Tuhan.
Semoga dengan penerapan konsep spiritual dalam hal pengawasan bisa membawa sitem hukum menjadi lebih baik secara substansi, struktur, maupun budaya. Agar cita-cita awal dari hukum itu sendiri bisa tercapai.
Quid leges sine moribusÂ
Hukum tidak bermakna jika tidak dijiwai oleh moralitasÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H