Mohon tunggu...
Gilang Mahardika
Gilang Mahardika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Membaca buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pancasila

13 November 2024   22:29 Diperbarui: 13 November 2024   22:36 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Implementasi Pancasila pada Berbagai Era

  • Masa Orde Lama (1945-1966): Pada masa pemerintahan Soekarno, Pancasila digunakan sebagai dasar negara, tetapi penerapannya mengalami tantangan terutama dengan munculnya ideologi komunis dan ketegangan politik. Soekarno memperkenalkan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) sebagai upaya menyatukan tiga kekuatan besar di Indonesia, meskipun akhirnya gagal.
  • Masa Orde Baru (1966-1998): Di bawah pemerintahan Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal melalui kebijakan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Orde Baru memanfaatkan Pancasila untuk menjaga stabilitas politik dan menekan gerakan oposisi. Namun, implementasi ini sering dianggap memaksa dan mengabaikan prinsip demokrasi.
  • Masa Reformasi (1998-sekarang): Setelah jatuhnya Orde Baru, terjadi perubahan besar dalam sistem politik Indonesia. Pancasila tetap menjadi dasar negara, tetapi penggunaannya lebih inklusif dan demokratis. Pancasila dikembalikan sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

6. Relevansi Pancasila di Era Modern

Di era globalisasi dan teknologi, nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai panduan menghadapi tantangan zaman. Pancasila mengajarkan toleransi, demokrasi, dan keadilan sosial, yang sangat penting di tengah ancaman perpecahan sosial dan radikalisme. Berikut adalah makna dari setiap sila dalam konteks modern:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Menghargai keberagaman agama dan kepercayaan, serta mempromosikan kebebasan beragama.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menolak segala bentuk diskriminasi.
  3. Persatuan Indonesia: Memperkuat semangat persatuan di tengah keragaman budaya, etnis, dan bahasa.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Mendorong demokrasi partisipatif dan musyawarah dalam pengambilan keputusan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial yang merata bagi seluruh rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun