Mohon tunggu...
Gilang AdityaKurniawan
Gilang AdityaKurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby saya olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Analisis Kekuatan Kampanye Paslon Nomor Urut Tiga Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Pada Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024 Melalui New Media

16 Januari 2025   18:45 Diperbarui: 16 Januari 2025   18:47 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ANALISIS KEKUATAN KAMPANYE PASLON NOMOR URUT TIGA TRI ADHIANTO-ABDUL HARRIS BOBIHOE PADA PILKADA KOTA BEKASI TAHUN 2024 MELALUI NEW MEDIA

Gilang Aditya Kurniawan

202210415160

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, M.I.KOM

Fakultas Ilmu Komunikasi 

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

ABSTRAK

 

Penelitian ini menganalisis kekuatan kampanye pasangan calon nomor urut tiga, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, pada Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024. Dengan metode kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi strategi kampanye, dukungan politik, dan respon masyarakat. Hasil menunjukkan paslon memanfaatkan pengalaman kepemimpinan, dukungan 22 kursi di parlemen, serta strategi kreatif melalui media sosial dan pendekatan personal. Tema "Dekat Dengan Rakyat" menjadi pusat kampanye, fokus pada isu lokal seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Dukungan luas dari masyarakat dan pendekatan yang relevan meningkatkan elektabilitas paslon dan peluang keberhasilan dalam pilkada.

Kata kunci : Pilkada, Kampanye politik, Tri Adhianto, Abdul Harris Bobihoe, Kota Bekasi

PENDAHULUAN

 

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) hasil dari gerakan reformasi pada tahun 1998 yang memiliki tujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat terhadap pemilihan pemimpinnya. Pilkada bukan hanya sebagai mekanisme untuk menngantikan sistem otoriterisme yang dominan pada masa Orde Baru, tetapi juga sebagai upaya untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang berkelanjutan, seperti partisipasi, responsivitas, dan akuntabilitas dalam pemerintahan(Suyanto, 2016).

Pada masa Orde Baru, pemilihan kepala daerah (Pilkada) didominasi oleh praktik otoriter dengan sistem top-down dan patrimonial, dimana politik indonesia dikuasai oleh persekongkolan elit politik. Lingkungan ini memfasilitasi terjadinya korupsi politik dan minimnya transparasi. Untuk mengatasi masalah ini, pada mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ubah dari sistem tidak langsung dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD menjadi pemilihan secara langsung oleh rakyat. Perubahan yang signifikan ini diformalkan melalui pembuatan UU No. 32/2004, yang diterapkan sebagi respon terhadap ketidak puasan masyarakat kepada sistem pemilihan yang tidak langsung, yang sering kali dikaitkan dengan politik uang dan kolusi elit yang merusak akuntabilitas pemerintahan(Suyanto, 2016).

Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang di sebut Pilkada atau pemilukada, merupakan bagian dari peroses demokrasi. Kepala daerah  adalah pejabat politik yang bertanggung jawab untuk mengarahkan dan menjalankan fungsi aparatur pemerintahan. Sebagai pejabat publik, kepala daerah memiliki peran dalam mengambil keputusan secara langsung demi kepentingan masyarakat, yang dampaknya dirasakan oleh rakyat. Oleh karena itu, Kepala daerah harus dipilih lansung oleh rajyat dan memikul tangung jawab atas amanat tersebut. Amat politik merujuk pada mekanisme pemilihan kepala daerah yang bersifat politis, khusunya melalui pemilu, termasuk dalam pengangkatan individu untuk jabatan kepemimpinan daerah. Dalam dinamika politik daerah, pilkada memiliki posisi yang sejajr dengan pemilu legislatif, menegaskan bahwa kepala daerah dan DPRD merupakan mitra dalam pemerintahan(Pemilihan & Daerah, n.d.).

Komunikasi politik dalam kampanye dilakukan melalui beragam metode dan strategi yang bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada pemilih. Informasi tersebut diharapkan dapat mempengaruhi masyrakat untuk bertindak sesuai dengan keinginan pihak yang menyampaikan pesan. Salah satu pendekatan dalam komunikasi politik yang digunakan untuk menarik perhatian pemilih adalah politik identitas. Pendekayan ini diterapkan dalam berbagai metode kampanyye dengan melibatkan kelompok atau individu tertentu sebagai komunikator politik (Wulan Dhani, 2019).

Komunikasi disampaikan melalui pesan-pesan yang tercermin dalam kampanye. Materi kampanye sering kali mengandung elemen-elemen identitas diri yang berkaitan dengan kesukaan, etnisitas, agama, dan golongan. Mengandalkan identitas diri dalam kampanye adalah bentuk dari politik identitas yang dapat memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Reaksi tersebut pada akhirnya akan memengaruhi keputusan pemilih pada hari pemungutan suara. Keberhasilan pasangan calon (paslon) dalam meraih suara terbanyak mwnunjukkan bahwa komunikasi politik mereka melalui pesan-pesan dan informasi yang disampaikan dalam kampanye telah berhasil mempengaruhi pemilih secara efektif(Wulan Dhani, 2019).

Pada tanggal 16 Desember 2012, Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan pemilihan umum wakil kepala daerah (pilkada) untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota. Terdapat lima pasangan calon yang maju dalam pemilihan pemilihan kepala daerah (Pilkada), masing-masing calon dari koalisi partai politik dan independen. Nama-nama pasangan calon yaitu, nomor urut 1 Shalih dan Anwar, nomor urut 2 Sumiyati dan Mochtar Mohamad, nomor urut 3 Dadang Mulyadi dan Lucky Hakim, nomor urut 4 Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu, nomor urut 5 Awing Asnawi dan Andi Zabidin(Fathia, 2012).

Pemilukada Kota Bekasi berlangsung dengan lancar, namun terdapat masalah signifikan karena lebih dari 50% pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Hal ini memunculkan tanda tanya, mengingat Kota Bekasi adalah Kota metropolitan yang berdekatan dengan Ibu Kota Jakarta. Sebagian besar warganya sudah akrab dengan teknologi dan memiliki akses mudah ke internet(Fathia, 2012).

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis kekuatan kampanye paslon nomor urut tiga Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe pada pilkada Kota Bekasi tahun 2024. Penelitian ini akan menjelaskan kekuatan paslon, keunggulan visi dan misi, dan penerapan kampanye dilingkungan masyarakat kota bekasi. Pada proses analisis, penelitian ini akan menggunakan metode wawancara dan kajian literatur sebagai data tambahan.

KAJIAN LITERATUR

Orde Baru

Pada masa pemerintahan Ordr Lama tahun 1966, terjadi peralihan kekuasaan menuju pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Pemerintahan ini digantikan dengan sistem yang memiliki dasar militer. Secara etimologi, istilah Orde Baru merujuk pada era atau masa yang baru, dengan kata "baru" mengacu pada sesuatu yang beda dari sebelumnya. Berdasarkan KBBI, Orde Baru merupakan pemerintahan dengan tatanan baru di Indonesia yang belangsung dari 11 maret 1966 hingga 20 mei 1998. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Presiden Soeharto mendeskripsikan Orde Baru sebagai sistem pemerintahan yang belandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta bertujuan untuk mengabdi kepada rakyat dan kepentingan nasional(Putra et al., 2019).

Demokrasi 

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratein yang artinya pemerintahan. Demokrasi memungkinkan perubahan untuk menjawab masalah rakyat yang terus berubah. Budaya demokrasi mencakup peran nilai-nilai demokrasi yang memastikan bahawa transformasi demokrasi di indonesia terus berusaha mewujudkan masyarakat dan negara demokratis. Demokrasi di indonesia telah berkembang yang awalnya liberal kini telah menjadi demokrasi pancasila(Rahmania & Zulfikar M, 2024).

Sejak beridirinya negar indonesia pada tahun 1945, indonesia adalah negara demokrasi. Presiden bertanggung jawab kepada MPR selama proses kerjanya. MPR  adalah badan yang di pilih oleh rakyat, yang berartikan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi karenan pemimpinnya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Pemilihan umum pertama di indonesia pada tahun 1956. Demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi pancasila. Soeharto yang menyelasarkan demokrasi yang pertama. Dan dilanjutkan demokrasi kedua pada tahun 2004(Rahmania & Zulfikar M, 2024).

Pilkada 

Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia di anggap sebagai hasil dari gerakan reformasi tahun 1998. Dengan mempertimbangkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka sendiri, pilkada menjadi titik penting dalam perkembangan demokrasi nasional indonesia. Sebagai bentuk implementasi demokrasi, pilkda bertujuan untuk mengganti sistem otoriterisme yang lama untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin. Mereka juga ingin cara filosofi mencapai pelaksanaan nilai-nilai demokrasi yang berkelanjutan, seperti peningkatan partisipasi, responsivitas, dan akuntabilitas(Suyanto, 2016).

Pada masa Orde Baru, pemelihan gubernur di tingkat provinsi serta bupati dan walikota di tingkangkat kabupaten atau kotamadya didominasi oleh otoritarianisme. Pola top-down dan sistem patrimonial menjadi ciri utama daei politik di Indoneisa pada saat itu, oleh karena itu, tidak mengherankan jika slah satu reformasi terpenting adalah menggnatikan sistem oteriter dengan mekanismen yang lebih demokratis, seoerti pemilihan kepal daerah (Pilkada). Langkah ini sejalan dengan pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, yang menyatakan bahwa gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis umtuk memimpin pemerintahan ditingkat provinsi,kabupaten, dan kota(Suyanto, 2016).

Kampanye

Kampanye adalah sebuah program yang di rancang untuk mendukung proses pemilihan umum. Ini merupakan sarana untuk memperkenalkan diri, mempromosikan ide, serta menyampaikan visi dan misi. Secara umum, kampanye dapat dipahami sebagai bentuk komunikasi yang bertujuan untuk mengenalkan, mempromosikan, atau mempublikasikan berbagai hal dengan tujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pesan yang disampaikan dalam kampanye biasanya menonjolkan keunggulan individu atau bersifat personal. Intinya, kampanye adalah proses yang sangat penting. Jika proses ini tidak di jalankan dengan baik maka bisa dipastikan bahwa calon politik akan kesulitan untuk dikenal di publik(Corputty, 2019).

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, kampanye pemilu diartikan sebagi aktivitas yang dilakukan oleh peserta pemilu atau pihak yang memberikan wewenang oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menyampaikan visi, misi, program kerja, atau citra diri merka. Undang-Undang ini juga menganggap kampanye pemilu sebagi bagian dari proses pendidikan politik bagi masyarakat yang harus dilakukan dengan secara bertanggung jawab(Corputty, 2019).

Reformasi 

Reformasi merupakan kata yang berasal dari kata "reformation" dalam bahasa Belanda. Kata dasar "reform" berasal dari "form", yang berarti "bentuk" atau "membentuk". Konsep Inti dari reformasi adalah melakukan perubahan, perbaikan, penataan, dan pengaturan secara menyeluruh dan sistematis terhadap bebagai aspek, terutama yang berkaitan dengan kepemimpinan, sistem bernegara, organisasi, dan pemerintahan. Berbagai pandangan tentang definisi reformasi menegaskan bahwa ini merupakan proses yang dimulai karena adanya kesenjangan yang signifikan antara masyarakat dan kondisi saat ini(Hendrayady, 2011).

METODE PENULISAN

 

Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode kepustakaan dalam penulisan penelitian ini. Metode ini digunakan untuk dapat memberikan pemahaman tentang topik yang sedang diteliti. Metode ini juga dipilih karena dapat membantu penulisan dalam menyusun analisis berdasarkan kumpulan literatur yang relevan. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini diambil dari berbabgai buku, artikel jurnal, dan penelitian.

Penulis menetapkan kriteria unutk inklusi dan eksklusi literatur unutk memilih sumber yang relevan. Kriteria inklusi mencakup literatur dalam bahasa yang dimengerti penulis, tahun publikasi, dan relevansi dengan topik pemilihan. Setelah sumber-sumber literatur dikumpulkan, penulis menganalisis setiap sumber data. Hal ini melibatkan identifikasi topik utama, membandingkan prespektif, dan membuat kesimpulan berdasarkan apa pemahaman yang didapat dari literatur yang dipilih.

Pada penelitian ini penulis juga menggubakan teknik wawancara dengan Tim Sukses, wawancara dilakukan dengan anggota tim sukses kampanye Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe untuk mendapatkan perspektif langsung mengenai kekuatan paslon. Fokus wawancara mencakup: kekuatan paslon nomor urut tiga Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe pada Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.

Pembahasan

Berdasarkan wawancara dengan tim sukses pasangan calon nomor urut tig, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, pasangan ini memiliki latar belakang pengalaman yang beragam, Tri Adhianto pernah menjabat sebagi pelaksana tugas (plt) walikota Bekasi dari 7 Januari 2022 hingga 20 Agustus 2023, sebelum akhirnya menjabat sebagai walikota Bekasi. Sementara itu, Abdul Harris Bobihoe memiliki pengalaman sebagai manajer di bidang impor di PT Won Woo negara selama tujuh tahun sebelum masuk kedunia politik, saat ini ia juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2019-2024. Profil keduanya mengakomodasi kebutuhan masyarakat yyang mengiginkan pemimpin yang dekat dan memahami permasalahan rakyat serta terampil dalam mengelola pemerintahan.

Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Tri Adhianto dan Abdul Harris untuk pilkada Kota Bekasi tahun 2024, yang dinamai "RIDHO", tim pemenangan ini memiliki struktur organisasi yang sangat solid dan beragam. Beberapa tokoh terkemuka, seperti H. Mohamad, Ir. Nuroji, Sukur Nababan, H. TB. Dedy miing Gumelar, dan Waras Wasisto, berperan sebagi dewan pembina. Tim ini diketuai oleh H. Sudjatmiko dengan Misbahudin sebagai sekertaris. Selain itu, terdapat beberapa wakil ketua, bendahara, serta wakil bendahara untuk mendung upaya kampanye dari pasangan calon nomor urut tiga.

Tim "RIDHO" di rancang untuk memaksimalkan perolehan suara dengan strategi yang melibatkan berbagai divisi yang khusus, seperti kampanye kreatif, media sosial, serta analisis data dan riset. Strategi ini di terapkan untuk memperkuat posisi pasangan calon nomor urut tiga dalam menghadapi tantnagan politik yang ada, termasuk mengatasi isu-isu yang mungkin merugikan pasangan calon nomor urut tiga.

Tim sukses menjelaskan visi dan misi pasangan calon nomor urut tiga yaitu:

Visi :

Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan publik perkotaan dengan dukungan infrastruktur yang memadai.

Meningkatkan kualitas hidup manusia dan lingkungan perkotaan, baik jasmani maupun rohani, untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan berkelanjutan.

Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan dukungan pengembangan ruang inovasi dan kreativitas generasi produktif, serta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Mengembangkan iklim yang kondusif dan kemudahan bagi investasi pembangunan serta dunia usaha yang adil bagi rakyat.

Mengembangkan kolaborasi strategis dan memperkuat manajemen pemerintahan kota untuk mendorong Kota Bekasi menjadi kota bertaraf internasional yang keren.

Misi :

Kota Bekasi yang Semakin Nyaman dan Sejahtera Visi ini berfokus pada peningkatan kenyamanan dan kesejahteraan warga. Tri Adhianto dan Harris Bobihoe berkomitmen untuk melanjutkan hal-hal baik, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang belum optimal. Visi ini didasari oleh nilai-nilai berketuhanan, kebangsaan, keadilan, gotong royong, keterbukaan, inovasi, dan kreativitas, dengan tujuan menciptakan lingkungan kota yang aman, asri, dan berpendapatan layak bagi warganya.

Dilihat dari visi misi pasangan calon nomor urut tiga, visi misi paslon ini cukup memberikan kekuatan karena sangat relevan dan mudah terwujud apabila terpilih mejadi pemimpin Wali Kota Bekasi.

Tim sukses pasangan calon nomor urut tiga mengatakan bahwa jika dilihat dari peta kekuatan dan kelebihan paslon nomor urut tiga yaitu Tri Adhianto dan Abdul Harris, paslon nomor urut 3 memiliki kekuatan dan kelebihan jumlah kursi di parlemen melalui parpol yang mengusung paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris yaitu, PDIP memiliki 9 kursi, partai Gerindra memiliki 6 kursi, Partai PKB memiliki 5 kursi, dan Partai Demokrat memiliki 2 kursi. jika di lihat dari hitungan Kekuatan dan kelebihan paslon nomor tiga Tri Adhianto dan Abdul Harris mempunyai kekuatan dan kelebihan kursi Parlemen sebanyak 22 kursi.

Paslon nomor urut tiga secara efektif memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye utama untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Dengan platform seperti Instagram, Facebook, dan YouTube, mereka berhasil menyebarkan pesan-pesan kampanye dalam bentuk visual yang menarik, video singkat, dan narasi yang mendorong partisipasi pemilih. Aktivitas mereka di media sosial menunjukkan interaksi yang tinggi dengan pengguna, menunjukkan adanya respon positif dan tingkat keterlibatan masyarakat dalam kampanye digital ini. Paslon nomor urut tiga juga memiliki strategi kampanye yang sangat unik yaitu dengan membuat perlombaan burung kicau dengan tema yang bertajuk "Road To Piala Mas Tri" info kampanye ini di sebarkan melalui platform Facebook di setiap minngunya.

Tema utama pada kampanye pasangan calon nomor urut tiga adalah "Dekat Dengan Rakyat" yang menekankan pendekatan secara langsung kepada warga Kota Bekasi. Melalui kegiatan seperti dialog terbuka, kunjungan ke pasar tradisional, dan pertemuan dengan kelompok-kelompok masyarakat setempat, pasangan ini membangun citra positif sebagi calon pemimpin yang peka terhadap aspirasi rakyat. Pendekatan ini juga nenudahkan masyarakat mengenali mereka sebagai calon yang tidak hanya berkerja di balik layar saja, tetapi juga hadir langsung di lapangan untuk merasakan persoalan yang di hadapi oleh para warga.

Program-program yang ditawarkan dalam kampanye pasangan calon nomor urut tiga, Tri Adhianto dan Abdul Harris, berfokus pada solusi bagi berbagai permasalahan yang secara langsung dirasakan oleh para warga Kota Bekasi seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih memadai. Dengan menyoroti isu-isu konkret yang relevan, pasangan ini berhasil membangun kedekata emosional dengan pemilih  yang merasa bahwa harapan dan kebutuhan mereka diperhatikan. hal ini yang bisa menjadi kekuatan kampanye bagi pasangan calon nomor urut tiga.

Respon yang sangat positif dari masyarakat terhadap kampanye yang di lakukan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris mencerminkan adanya dukungan yang signifikan, terutama dari kalngan kelas menengah dan komunitas pemuda. Berdasarkan dari berbagai survei opini publik yang dilakukan selama masa kampanye,pasangan nomor urut tiga menunjukkan tingkat elektabilitas yang kompetitif. Pemilih merasa terhubung dengan pasangan nomor urutt tiga, terutama karena pedekatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan nomor urut tiga yang menyentuh aspek kehidupan sehari-hari warga seta isu-isu yang sebelumnya mungkin kurang mendapatkan perhatian oleh pemerintah setempat.

Janji-janji yang di berikan pada saat kampanye seperti peningkatan akses kesehatan gratis, pengembangan ekonomi lokal, dan perhatian pada kesejahteraan pemuda mendapat sambutan yang positif dari masyarakat. Masyarakat merespons dengan optimisme terhadap peluang adanya perubahan yang nyata di bawah kepemimpinan  pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris, yang dianggap oleh masyarakat lebih memahami kebutuhan lokal daripada kandidat lain yang mungkin mengandalkan program-program nasional.

Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris juga mendapatkan dukungan dari berbagi tokoh masyarakat, termasuk pimpinan beberapa komunitas agama, pemuda, organisasi masyarakat. Dukungan yang didapatkan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris tidak hanya menambah populatitas yang di dapatkan pasangan tersebut, tetapi juga memperkuat legitimasi mereka sebagi calon pemimpin yang di dukung oleh banyak elemen-elemen kunci dalam masyarakat Kota Bekasi.

Tim sukses yang di miliki Tri Adhianto dan Abdul Harris mengatakan bahwa meski pasangan calon nomor urut tiga menunjukkan besarnya kekuatan dalam berbagai aspek kampanye namun, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris juga banyak menghadapi tantangan, baik dari para lawan politik maupun dari tantangan dinamika kampanye yang sangat modern di era sekara ini.

Dalam pilakada Kota Bekasi 2024, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris mendapatkan persaingan yang cukup ketat anatar pasangan calaon yang lain. Lawan-lawan yang di hadapi oleh pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris juga memliliki banyak strategi yang kampanye yang kuat dan meyasar pada segmen pemilih yang sama. Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris harus siap untuk menghadapi situasi dimana program-program unggulan mereka harus mampu lebih menonjol di tengah pesaingan yang sangat ketat dari masing-masing pasangan calon walikota Bekai..

Pasangan nomor urut tiga tidak luput dari berbagai isu negatif dan kampanye hitam yang sering tersebar di media sosial. Serangan ini akan memberikan pengaruh yang cukup besar pada citran pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris di kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya mengenali mereka. Namun, tim kampanye yang di miliki oleh pasangan Tri Adhianto secara proaktif menanggapi isu-isu dengan pendekatan yang positif dan transparan. Langkah ini menunjukkan bahwa kemampuan mereka dalam mengelola krisis dan menjaga citra baik di tengah kampanye.

Kesimpulan 

Secara keseluruhan, kampanye yang di lalukan oleh pasangan nomor urut tiga, Tri Adhianto dan Abdul Harris menampilkan beberapa kekuatan utama yang akan berpotensi membawa nerka kepada kemenangan dalam gelaran pilkada Kota Bekasi pada tahun 2024. Kekuatan yang dimiliki oleh pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris terletak pada pemanfaatan media sosial dan kampanye yang sangat efektif, pendekatan di lakukan oleh calon membuat masyarakat cukup yakin untuk memilih pasangan ini, serta program-program yang disampaikan atau di berikan kepada masayarakat sangat relevan dan konkret untuk kesejahteraan pada warga Kota Bekasi.

Pendekatan personal pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris dan program- peragram yang diberikan secara tepat sasaran mebuat pasangan ini mendapatkan banyak dukungan yang kuat dari para warga Kota Bekasi. Evektivitas kampanye yang dilakukan oleh pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris, terutama dalam menghadapi berbagai macam tantangan, menunjukan bahwa kesiapan pasngan Tri Adhianto dan Abdul Harris dalam mengelola pemerinthan daerah dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

Jika pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris terpilih, kampanye yang dilakukan pasangan ini akan berpotensi untuk membawa perubahan yang cukup positif untuk Kota Bekasi, terutama dalam beberapa hal seperti pembangunan infrstruktur, kesehatan, dan pendidikan. Hubungan yang sudah mereka bangun dengan berbagai komunitas lokal juga akan memungkinkan terjadinya komunikasi yang lebih baik antar pemerintah dan para masyarakat dalam melalkukan penyelesaian beberapa masalah yang ada di Kota Bekasi.

Daftar pustaka

Corputty, P. (2019). Masa Tenang Kampanye Politik Pada Media Sosial Dan Ketentuan Pemidanaanya.

Fathia, V. N. (2012). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BEKASI TAHUN 2012 Oleh:

Hendrayady, A. (2011). REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK.

Pemilihan, A., & Daerah, K. (n.d.). BAB II TINJAUAN PUSTAKA.

Putra, P., Prodi, D. D., & Universitas Lampung, P. (2019). Strategi dan Bentuk-bentuk Informasi Transmigrasi pada Masa Orde Baru dalam Rangka Mensukseskan Program Pembangunan Nasional. In Jurnal Kepustakawanan dan Masyarakat Membaca (Vol. 35, Issue 2).

Rahmania, & Zulfikar M. (2024). Urgensi Literasi Digital dalam Penguatan Kapabilitas Crytical Thinking terhadap Pemilih Pemula.

Suyanto. (2016). Politik Indonesia Indonesian Political Science Review Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tantangan Demokrasi Lokal di Indonesia. http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/JPI

Wulan Dhani, F. (2019). Fitria Wulan Dhani MetaCommunication; Journal Of Communication Studies KOMUNIKASI POLITIK BERBASIS POLITIK IDENTITAS DALAM KAMPANYE PILKADA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun