Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ancaman Narkoba-Andi Arief, Zul Zivilia hingga 71 Narkotika Jenis Baru yang Sudah Masuk di Indonesia

12 Maret 2019   22:28 Diperbarui: 12 Maret 2019   22:40 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bulan Oktober 2017 lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan bahwa 70 hingga 80 persen narapidana yang ada di lapas adalah pelaku dari tindakan penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan 30 persen sisanya diwakili oleh koruptor, teroris dan pelaku kriminal.

Tidak hanya itu, Budi Waseso juga mengungkapkan sebuah ironi yang tak kalah miris yakni sekitar 50 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala BNN Jawa Tengah, Tri Agus Heru mengatakan bahwa peredaran narkoba untuk daerah Jawa Tengah justru dikendalikan dari dalam lapas, sungguh ironi yang menyebalkan.

Pada tahun 2017 setidaknya terdapat temuan terkait pengendalian narkoba di empat lapas yakni Lapas Nusakambangan, Pati, Gedungpane dan Sragen.

Pola pengendalian narkoba dari dalam lapas ini cenderung sama dan berulang. Biasanya terdapat napi yang berstatus sebagai bandar dengan sindikat nasional maupun internasional kemudian membangun jejaring dalam lapas dan merekrut napi yang lainnya.

Dah bahkan kadang transaksi narkoba ini terjadi di dalam lapas itu sendiri.

Kinerja Pemerintah Mengatasi Ancaman Narkoba

Apakah pemerintah kita tidak bekerja dengan baik mengenai pemberantasan narkoba ini? Sebenarnya dalam laporan sejak Januari hingga Desember 2017, kasus yang ditemukan oleh BNN meningkat tajam.

Berdasarkan data yang diperolah peningkatan kinerja dari BNN ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani, jumlah barang bukti, tersangka penyalahgunaan hingga temuan narkoba jenis baru.

Pada tahun 2017 saja, BNN sudah mengungkap 46.537 kasus narkotika, jumlah ini meningkat dengan sangat tajam pada tahun sebelumnya hanya sebanyak 803 pengungkapan kasus saja.

Sedangkan untuk tersangka terkait narkoba yang ditangkap oleh BNN pada tahun 2017 sebanyak 58.365 atau 43 kali lebih banyak dari dari tahun sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun