Gigar Hillmie Fauzan
1312200276
Negara Indonesia telah lama menganut sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahannya. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
Dalam perspektif hukum internasional, demokrasi merupakan salah satu prinsip yang diakui oleh masyarakat internasional. Hal ini ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyatakan bahwa "Semua orang berhak atas pemerintahan yang demokratis, yang didasarkan pada kebebasan dan keadilan."
Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk memajukan demokrasi di dalam negeri. Hal ini dapat dilihat dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, antara lain:
- Melakukan reformasi politik, termasuk penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan adil, serta penguatan lembaga-lembaga demokrasi.
- Melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Upaya-upaya tersebut telah membuahkan hasil yang positif, yaitu peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator, antara lain:
- Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum yang semakin tinggi.
- Peningkatan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
- Penguatan lembaga-lembaga demokrasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya memajukan demokrasi, antara lain:
- Masih adanya praktik-praktik korupsi dan nepotisme.
- Masih adanya kesenjangan sosial-ekonomi yang tinggi.
- Masih adanya intoleransi dan radikalisme.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, pemerintah Indonesia perlu terus berupaya untuk memperkuat demokrasi di dalam negeri. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:
- Meningkatkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi.
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai demokrasi.
Dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain, Indonesia perlu bersikap terbuka dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum internasional. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:
- Membangun kerja sama dengan negara-negara lain dalam upaya memajukan demokrasi.
- Mendukung upaya-upaya internasional untuk mempromosikan demokrasi.
- Menyampaikan informasi yang akurat tentang perkembangan demokrasi di Indonesia.
Dengan sikap yang terbuka dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum internasional, Indonesia dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya memajukan demokrasi di dunia.
Berikut adalah beberapa contoh konkret bagaimana Indonesia telah menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain dalam perspektif hukum internasional:
- Indonesia telah menjadi anggota aktif Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam kapasitas tersebut, Indonesia telah berperan aktif dalam mempromosikan hak asasi manusia, termasuk hak-hak yang berkaitan dengan demokrasi.
- Indonesia telah menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika ke-6 pada tahun 2015. Dalam konferensi tersebut, Indonesia telah menekankan pentingnya demokrasi dalam pembangunan perdamaian dan kesejahteraan di Asia Afrika.
- Indonesia telah menjadi anggota aktif Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam kapasitas tersebut, Indonesia telah berperan aktif dalam mempromosikan demokrasi dan pembangunan di negara-negara berkembang.
Upaya-upaya tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memajukan demokrasi di dalam negeri dan di dunia.
Lalu yang pertama, Indonesia perlu bersikap terbuka dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum internasional. Hal ini penting karena demokrasi merupakan salah satu prinsip yang diakui oleh masyarakat internasional. Dengan bersikap terbuka, Indonesia dapat membangun kerja sama dengan negara-negara lain dalam upaya memajukan demokrasi. Indonesia juga dapat menyampaikan informasi yang akurat tentang perkembangan demokrasi di Indonesia kepada masyarakat internasional.
Kedua, Indonesia perlu membangun kerja sama dengan negara-negara lain dalam upaya memajukan demokrasi. Kerja sama ini dapat dilakukan melalui berbagai forum, seperti forum PBB, forum GNB, atau forum regional lainnya. Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang upaya-upaya yang telah dilakukannya untuk memajukan demokrasi.
Ketiga, Indonesia perlu mendukung upaya-upaya internasional untuk mempromosikan demokrasi. Upaya-upaya ini dapat berupa upaya-upaya untuk mempromosikan hak asasi manusia, upaya-upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, atau upaya-upaya untuk mengurangi konflik dan kekerasan. Dengan mendukung upaya-upaya internasional ini, Indonesia dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya memajukan demokrasi di dunia.
Berikut adalah beberapa contoh konkret bagaimana Indonesia dapat mengembangkan upaya-upayanya untuk menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain dalam perspektif hukum internasional:
- Indonesia dapat meningkatkan partisipasi aktifnya dalam forum-forum internasional yang membahas isu-isu demokrasi, seperti Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Komisi Asia Afrika.
- Indonesia dapat menjadi tuan rumah atau penyelenggara berbagai kegiatan internasional yang bertujuan untuk mempromosikan demokrasi, seperti konferensi, seminar, atau pelatihan.
- Indonesia dapat memberikan bantuan teknis dan finansial kepada negara-negara berkembang yang sedang berupaya untuk memajukan demokrasi.
Upaya-upaya tersebut dapat membantu Indonesia untuk lebih efektif dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain dalam perspektif hukum internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H