Mohon tunggu...
gigar fauzan
gigar fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERITAS 17 AGUSTUS SURABAYA

SUKA OLAHRAGA DAN MEMBACA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Demokrasi Indonesia dari Perspektif Hukum Internasional

10 Desember 2023   17:13 Diperbarui: 10 Desember 2023   17:13 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Upaya-upaya tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memajukan demokrasi di dalam negeri dan di dunia.

Lalu yang pertama, Indonesia perlu bersikap terbuka dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum internasional. Hal ini penting karena demokrasi merupakan salah satu prinsip yang diakui oleh masyarakat internasional. Dengan bersikap terbuka, Indonesia dapat membangun kerja sama dengan negara-negara lain dalam upaya memajukan demokrasi. Indonesia juga dapat menyampaikan informasi yang akurat tentang perkembangan demokrasi di Indonesia kepada masyarakat internasional.

Kedua, Indonesia perlu membangun kerja sama dengan negara-negara lain dalam upaya memajukan demokrasi. Kerja sama ini dapat dilakukan melalui berbagai forum, seperti forum PBB, forum GNB, atau forum regional lainnya. Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang upaya-upaya yang telah dilakukannya untuk memajukan demokrasi.

Ketiga, Indonesia perlu mendukung upaya-upaya internasional untuk mempromosikan demokrasi. Upaya-upaya ini dapat berupa upaya-upaya untuk mempromosikan hak asasi manusia, upaya-upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, atau upaya-upaya untuk mengurangi konflik dan kekerasan. Dengan mendukung upaya-upaya internasional ini, Indonesia dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya memajukan demokrasi di dunia.

Berikut adalah beberapa contoh konkret bagaimana Indonesia dapat mengembangkan upaya-upayanya untuk menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain dalam perspektif hukum internasional:

  • Indonesia dapat meningkatkan partisipasi aktifnya dalam forum-forum internasional yang membahas isu-isu demokrasi, seperti Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Komisi Asia Afrika.
  • Indonesia dapat menjadi tuan rumah atau penyelenggara berbagai kegiatan internasional yang bertujuan untuk mempromosikan demokrasi, seperti konferensi, seminar, atau pelatihan.
  • Indonesia dapat memberikan bantuan teknis dan finansial kepada negara-negara berkembang yang sedang berupaya untuk memajukan demokrasi.

Upaya-upaya tersebut dapat membantu Indonesia untuk lebih efektif dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain dalam perspektif hukum internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun