Mohon tunggu...
Gifari Albiyanto
Gifari Albiyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tiga Kerajaan Besar Islam pada Zaman Pertengahan

28 Desember 2019   06:59 Diperbarui: 18 Juni 2021   10:37 10699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiga Kerajaan Besar Islam pada Zaman Pertengahan

Kerajaan Mughal adalah kerajaan yang terletak di India. Pada masa keemasannya kerajaan ini menjadi kerajaan adikuasa dan menjadi salah satu kerajaan terbesar di dunia.

Pada masa kejayannya kerajaan Mughal menguasai wilayah yang ama luas, hal ini dibuktikan ketika cakupan kerajaan Mughal meliputi Kabul, Lahore, Multan, Delhi, Agra, Oud, Allahabad, Ajmer, Gujarat, melwa, Bihar, Bengal, Khandes, Berar, Kasmir, Bajipur, Galkanda, Tahore, dan Trichinopoli. Kerajaan Mughol sendiri merupakan produsen rempah -- rempah, gula, wol, parfum, dan aneka produk lainnya.

Baca juga: Mengenal Pemerintahan Kerajaan Islam Lamahala di Kabupaten Mayoritas Katolik

  • Kerajaan Syafawi

Berasal dari gerakan Tarekat  di Ardabil sebuah kota yang terletak di negara Azerbaijan. Waktu berdirinya kerajaan Syafawi ini hampir bersamaan dengan berdirinya kerjaan Usmani di Turki.

Nama kerajaan Syafawi sendiri diambil dari nama pendirinya yaitu Safi Al-Din ( 1252 -- 1334 ). Kerajaan Syafawi ini menganut aliran syiah dan aliran syiah tersebut ditetapkan sebagai mahzab di negaranya.

Kerajaan Syafawi mencapai puncak kejayaan pada masa kekuasaan Abbas 1. Pada masa kekusasaan Abbas 1 ini ia mampu untuk mengatasi berbagai kemelut didalam negeri yang menggangu stabilitas yang  ada di negara tersebut. Pada masa kekuasaan Abbas 1 juga telah berhasil merebut kembali beberapa wilayah kekuasaannya yang lepas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun