Semarang (07/02/2022)- Universitas Diponegoro melaksanakan Kuliah Kerja Nyata bagi seluruh mahasiswa sebagai salah satu rangkaian tugas akhir  kelulusan. KKN Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 dilaksanakan pada tanggal 5 Januari - 15 Februari 2022 dengan metode KKN secara luring dan daring dikarenakan kondisi pandemi yang belum kunjung usai. Tema dari KKN Tim I adalah "Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi COVID-19 Berbasis SDGs."
Salah satu mahasiswa melaksanakan KKN di Kota Semarang tepatnya di Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang. Kondisi pandemi Covid-19 varian Omicron terbaru yang semakin menyebar secara cepat membuat masyarakat khawatir dan panik, maka dari itu mahasiswa Undip yang melaksanakan kegiatan KKN di RT 01 RW 18 Kelurahan Sendang Mulyo memberikan sosialisasi bahwa protein hewani berperan penting menjaga imunitas tubuh agar tidak mudah terinfeksi virus Covid-19 varian Omicron.
Masyarakat mengetahui bahwa daging, telur, dan susu adalah makanan sehat yang bermanfaat, namun banyak juga daging yang dipasarkan dalam kondisi yang buruk. Mahasiswa yang melaksanakan KKN di RT tersebut membantu masyarakat untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri dari daging ayam, daging sapi, dan daging kambing yang sehat aman utuh dan halal.
 Memilih daging ayam yang masuk ke dalam kriteria ASUH yaitu aman, sehat, utuh, dan halal memiliki pengertian sendiri-sendiri. Aman berarti daging tidak berbahaya untuk dikonsumsi tidak mengandung penyakit atau menggagu kesehatan manusia (residu obat serta bahan pengawet makanan). Bila daging dikatakan "sehat" jika memiliki zat-zat yang berguna bagi tubuh dan tidak dicemari kuman selama proses pemotongan hewan dan penyediaan daging.Â
Secara umum daging mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang digunakan sebagai sumber energi, zat pembangun, dan pengatur dalam tubuh. Utuh, jika daging tidak tercampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau bagian hewan lain. Misalnya, daging berasal dari tenak hidup hasil penyembelihan tercampur dengan bagian bangkai atau dari bagian hewan lain. Halal berarti diperoleh dari ternak yang tidak diharamkan, disembelih sesuai dengan syariat Islam. Menurut Ramadhan dan Umar (2016) bahwa daging ayam yang aman, sehat, utuh, dan halal adalah daging yang diharapkan oleh semua konsumen. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner ditetapkan bahwa daging yang layak dikonsumsi oleh konsumen harus memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara door to door dengan tujuan menghindari mengumpulkan banyak orang yang tentunya memiliki resiko penularan Covid-19. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat dari setiap rumah yang didatangi mendapat sambutan sangat baik dan antusias yang tinggi. Hal ini ditandai dengan ada interaksi aktif secara dua arah, terdapat pertanyaan yang dilontarkan dari masyarakat kepada mahasiswa yang menjelaskan. Mahasiswa juga memberikan leaflet sebagai media selama kegiatan sosialisasi pada warga setempat.
Penulis : Gideon Arista Toba
Editor : Rosa Amalia, S.Pi., M. Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H