"Dan Rabbmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". (QS. Ghafir: 60)
Dan firman Allah,
"Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al-An'am: 162-163)
Namun tidk jarang kita melihat ada seseoramg yang dating kepada kepada orang alim yang dekat kepada allah swt meminta untuk di doakan, disampaikan, dan di sambungkan segala permintaannya kepada allah swt. Hal ini dinamakan dengan sebutan tawassul. Lalu apakah tawassul itu diperbolehkan dalam syariat islam?.
Tawassul dan istigasah merupakan salah satu cara berdoa yang diyakini mempercepat terkabulnya do'a yang dipanjatkan. Sedangankan yang dimaksud dengan tawssul menurut al-syaikh jamil afandi shiddiq al-zahawi ialah:Â
( -
"Sesungguhnya yang dimaksud istghatsah dan tawassul dengan para nabi dan orang-orang yang shalih bahwa mereka adalah sebab-sebab dan perantara untuk mencapai tujuan. Pada hakikatnya Allah SWT adalah pelaku yang sebenarnya (yang mengabulkan do'a) sebagai penghargaan kepada mereka. Sebagaimana i'tiqad yang benar dalam segala macam perbuatan. Pisau tidak mempunyai kemampuan memotong dari dirinya sendiri karena pemotong yang sebenarnya adalah Allah SWT. Pisau hanya sebagai penyebab yang biasa (berpotensi untuk memotong) Allah SWT menciptakan memotong melalui pisau tersebut." (al-Fajr al-Shadiq, 53-34)Â
      Masih banyak lagi bukti yang menjelasakn tentang tawassul. Dari segi istilah, keutamaan, maupun dari segi manfaat. Allah SWT berfirman :
. (
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah SWT. Dan carilah sebuah perantara untuk sampai kepada Allah SWT. Berjihadlah kamu di jalan-Nya mudah-mudahan kamu mendapat keuntungan". (QS. Al-Ma'idah, 35)
Dalam ayat yang lain, Allah SWT berfirman: