Mohon tunggu...
Gibran Ramadani
Gibran Ramadani Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa UIN KHAS Jember

menulislah agar kau dikenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Amaliyah NU Mempunyai Dalil? Jawaban untuk yang Meragukan Amaliyah NU

12 Juni 2022   17:12 Diperbarui: 12 Juni 2022   17:15 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

      Sudah jelas sebenarnya bahwa perkara baru itu ada yang baik dan ada juga yang buruk. Perkara baik adalah perkara yang tidak menyalahi syara dan juga sebaliknya, perkara yamg buruk adalah perkara yang menyalahi syara'. Tahlilan masuk kedalam perkara baik karena isi dari tahlilan sendiri adalah al-Quran. Maka dari itu tidak bisa dibenarkan juga bahwa Talilan adalah perkara yang haram.

      Lalu yang menajdi perdebatan juga adalah bagaimana hukumnya memberi makan kepada pelayat yang mana pelayat tersebut bisa dibilang tidak sedikit dan hal itu ditakutkan menambah beban bagi orang yang sedang berbela sungkawa.

      Perlu diketahui bersama bahwa ketika ada orang yang sedang tertimpa musibah (kematian), para tetangga, keluarga jauh, saudara, dan orang yang dekat dengan orang yang wafat tersebut tidak mungkin hanya membawa badan saja ketika melayat. Hal ini sudah menjadi tradisi dimana para pelayat membawa kebutuhan pokok untuk keluarga musibah. Lalu apakah memang ada dalilnya?,

)

"Diriwayatkan oleh Ashim bin Kutayb dari Ayahnya dari salah seorang sahabat Anshr, ia berkata, "Saya pernah melayat bersama Rasulullah SAW dan di saat itu saya melihat belaru menasehati penggali kubur seraya bersabda, Luaskan bagian kaki dan kepalanya. Setelah Rasulullah SAW pulang, beliau diundang oleh seorang perempuan Rasulullah SAW memenuhi undangannya, dan saya ikut bersama beliau. Ketika beliau datang, lalu makananpun dihidangkan Rasulullah SAW mulai makan lalu diikuti oleh para undangan. Pada saat beliau akan mengunyah makanan tersebut, beliau bersabda, "Aku merasa daging kambing ini diambil dengan tanpa izin pemiliknya. Kemudian perempuan tersebut bergegas menemui Raslullah SAW sembari berkata, "Wahai Rasulullah SAW saya sudah menyuruh orang pergi ke Baqi', (suatu tempat penjualan kambing), untuk membeli kambing. nama tidak mendapatkannya. Kemudian saya menyuruhnya menemui tetangga saya yang telah membeli kambing, agar kambing itu dijual kepada saya dengan harga yang umum, akan tetapi ia tidak ada. Maka saya menyuruh menemu isterinya dan ia pun mengirim kambingnya pada saya. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Berikan makanan ini pada para tawanan "(Sunan Abi Dawud, [2894])

Berdasarkan Hadits inilah, Syaikh Ibrahim al-Halabi menyatakan bahwa keluarga mayit boleh menyediakan makanan dan memanggil orang lain untuk berkumpul di rumahnya Ibrahim al-Halab berkata:

: :

"Hadits ini menunjukkan kebolehan keluarga mayit membuat makanan dan mengundang orang untuk makan. Jika makanan itu disuguhkan kepada para fakir miskin, hal itu baik. Kecuali jika salah satu ahli warisnya ada yang masih kecil, maka tidak boleh diambilkan dari harta waris si mayit." (al-Bariqah al-Muhammadiyyah, Juz III, hal 235, lihat iven al-Masail al-Muntakhabah, 49)

2.Ziarah Kubur

 

      Bagi beberapa golongan, ziarah kubur dianggap perkara yang bisa membuat kita syirik. Mereka beranggapan bahwa ketika kita pergi ziarah kubur berarti orang tersebut meminta atau memohon sesuatu kepada selain Allah, lalu bagaimana sebenarnya konsep dari ziarah kubur ini?, apakah memang ketika pergi berziarah kita telah syirik kepada Allah atau dengan ziarah kubur ini membuat kita tambah dekat dengan Allah SWT?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun