Mohon tunggu...
Gian Sugianto
Gian Sugianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Profil Gian Sugianto

Kerja Keras Tidak Pernah Menghianati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Sikap dan Profesionalisme Kepala Desa Jadi Penghambat Pembangunan Desa

11 Januari 2025   08:53 Diperbarui: 11 Januari 2025   08:53 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Indonesia, dengan lebih dari 75.000 desa di seluruh penjuru negeri, menjadi rumah bagi sebagian besar penduduknya. Desa merupakan tempat di mana pembangunan harus dimulai untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di tingkat akar rumput. Namun, meski banyak program pemerintah yang dirancang untuk mendorong kemajuan desa, masih ada masalah besar yang menghambat kemajuan tersebut: kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat pemerintahan desa, khususnya kepala desa dan perangkatnya.

Masalah SDM rendah di desa bukan hanya soal kurangnya pendidikan atau keterampilan teknis, tetapi juga mencakup masalah sikap, perilaku, dan cara bekerja yang sering kali tidak memadai. Dalam banyak kasus, kepala desa dan perangkatnya tidak menjalankan tugas mereka dengan serius atau semangat yang dibutuhkan untuk memastikan desa berkembang. Hal ini menciptakan masalah serius yang berpengaruh pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Sikap dan Attitude yang Lemah: Hambatan Besar bagi Kemajuan Desa

Kepala desa dan perangkat desa memegang peran kunci dalam memastikan bahwa berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa dapat berjalan dengan baik. Namun, sikap malas, kurang disiplin, dan tidak ada rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan mereka sering kali menjadi penghambat utama. Dalam banyak kasus, kepala desa dan perangkatnya sering kali dianggap tidak berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka dengan maksimal.

Banyak warga desa yang mengeluhkan bahwa kepala desa lebih banyak sibuk dengan urusan pribadi atau mencari keuntungan pribadi daripada memperhatikan kebutuhan masyarakat. Begitu juga dengan perangkat desa yang sering kali terkesan tidak proaktif dan hanya menunggu instruksi dari atas tanpa inisiatif untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi desa mereka.

Sikap seperti ini tidak hanya merugikan kemajuan desa, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Masyarakat yang seharusnya merasa dilayani dan diperhatikan, justru merasa diabaikan, yang pada akhirnya berdampak pada apatisme terhadap program-program pemerintah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif.

Menjalankan Tugas dengan Semaunya: Kurangnya Profesionalisme

Masalah lainnya yang sering ditemui di pemerintahan desa adalah perilaku yang cenderung semaunya dalam menjalankan tugas. Kepala desa dan perangkat desa terkadang tidak memiliki standar kerja yang jelas dan tidak berpegang pada prinsip profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan mereka.

Salah satu contoh nyata adalah pengelolaan dana desa yang kurang transparan. Meski ada peraturan yang mengatur penggunaan dana desa, sering kali kepala desa dan perangkat desa tidak menjalankan kewajiban mereka untuk melaporkan pengeluaran dengan jujur atau menyusun laporan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur atau program pemberdayaan ekonomi, justru disalahgunakan atau tidak dimanfaatkan secara optimal.

Tidak jarang pula program-program pemerintah yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru tidak terlaksana dengan baik karena ketidakpedulian kepala desa dan perangkatnya. Misalnya, bantuan langsung tunai atau program pemberdayaan masyarakat sering kali tidak sampai kepada yang membutuhkan karena lemahnya koordinasi dan ketidakmampuan untuk mengelola sumber daya yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun