Â
Program Gerbang Kapal: Ketidaksesuaian dan Ketidaktransparanan
Program Gerbang Kapal yang bersumber dari Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat sektor pangan lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis. Namun, investigasi lapangan menunjukkan bahwa beberapa kecamatan tidak mendapatkan realisasi program sesuai dengan yang dijanjikan. Tiga kecamatan yang terlewatkan adalah Banjarsari, Lakbok, dan Purwadadi, meskipun sebelumnya telah ada surat resmi yang mengonfirmasi pelaksanaan program ini.
Selain itu, adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan program ini memunculkan kekhawatiran. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat, yang mengharuskan adanya transparansi dalam pelaksanaan bantuan keuangan. Program yang bersifat fisik seharusnya disertai dengan anggaran pendamping, namun laporan yang ada tidak menunjukkan hal tersebut dengan jelas.
Sebagai bagian dari pemerintahan yang bertanggung jawab, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis harus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran. Program-program yang dilaksanakan dengan dana rakyat harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak yang ingin memanfaatkan dana tersebut untuk keuntungan pribadi.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap program dan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.Â
Program Gerbang Kapal, singkatan dari Gerakan Pengembangan Kampung Pangan Lokal, seharusnya menjadi pilar dalam menggerakkan perekonomian lokal di Kabupaten Ciamis. Dengan anggaran sebesar Rp 10.694.990.000,00 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat melalui Bagi Hasil Pajak APBD 2024, harapan besar ditumpukan pada inisiatif ini untuk membantu para petani dan masyarakat desa. Namun, bayang-bayang dugaan korupsi mulai mencuat, mengaburkan tujuan mulia dari program ini.Â
Ciamis: Sebuah Kabupaten yang Seharusnya Menjadi Contoh
Kecamatan-kecamatan yang terpilih, seperti Tambaksari, Sukadana, hingga Panjalu, menjadi harapan baru bagi pertanian lokal yang berkembang pesat dengan pendanaan pemerintah. Namun, seperti yang sering terjadi dalam perjalanan program besar, realisasi lapangan tak selalu seindah yang dibayangkan.
Menurut laporan lapangan yang didapat oleh pihak investigasi, ada kejanggalan yang mencuat. Tiga kecamatan yang seharusnya menjadi lokasi pelaksanaan program, yaitu Banjarsari, Lakbok, dan Purwadadi, ternyata tidak menerima bantuan seperti yang dijanjikan. Ketidaksesuaian ini mencuat dalam pertemuan di tingkat daerah, bertentangan dengan Surat Sekretariat Daerah yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan.
Mengapa Ini Berbahaya?