Mohon tunggu...
Gian Sugianto
Gian Sugianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Profil Gian Sugianto

Kerja Keras Tidak Pernah Menghianati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keterbukaan Informasi Publik di Ciamis : Antara Kewajiban Hukum dan Realitas di Lapangan

10 Januari 2025   17:53 Diperbarui: 10 Januari 2025   17:53 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : https://www.simpeldesa.com/

Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Keterbukaan di Ciamis

Ada beberapa langkah yang perlu diambil oleh pemerintah Kabupaten Ciamis untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat lokal. Pertama, pelatihan dan sosialisasi UU KIP kepada semua SKPD dan pejabat pemerintahan sangat diperlukan. Banyaknya ketidaktahuan mengenai kewajiban memberikan informasi publik perlu segera diatasi dengan penyuluhan yang lebih intensif. Dengan begitu, para pejabat akan lebih memahami pentingnya transparansi dalam pemerintahan.

Kedua, perlu adanya penguatan sistem administrasi yang lebih baik dalam pengelolaan permohonan informasi. Sebuah sistem yang lebih terorganisir akan mempermudah proses permohonan informasi serta memastikan bahwa semua permohonan tercatat dengan baik dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian tanda terima permohonan dan pengelolaan data yang lebih transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ketiga, pemerintah Kabupaten Ciamis perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi UU KIP. Komisi Informasi Daerah (KID) harus lebih aktif dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi, serta memberikan rekomendasi atau tindakan tegas terhadap instansi yang tidak patuh. Selain itu, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan informasi publik akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Kesimpulan: Menuju Ciamis yang Lebih Transparan

Keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Di Ciamis, meskipun sudah ada regulasi yang mengatur hal ini, kenyataannya masih ada beberapa SKPD yang belum memahami atau serius dalam menjalankan kewajibannya. Hal ini, tentu saja, berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan membuka ruang bagi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Dengan meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap UU KIP, serta melakukan perbaikan dalam sistem administrasi dan pengawasan, Kabupaten Ciamis dapat bergerak menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari dugaan penyalahgunaan wewenang. Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga soal membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun