Mohon tunggu...
Gia
Gia Mohon Tunggu... Freelancer - -

-

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ketahui Jurnalisme Serba Cepat ala Detik

3 Mei 2020   16:03 Diperbarui: 3 Mei 2020   16:03 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh pemberitaan di laman Detik.com. Sumber: Dok. Pribadi.

Bisa menulis memang sudah menjadi syarat utama menjadi seorang jurnalis. Tetapi, apa jadinya bila di masa kini jurnalis juga dituntut untuk bekerja serba cepat?

Asisten Redaktur Detik.com, Elza Astari Retaduari dalam Kuliah Daring Proses Produksi Konten dan Pengelolaan Media Sosial di Detik.com via Zoom, bercerita tentang berbagai tuntutan jurnalis Detik.com di era jurnalisme multimedia. “Dulu memang sekarang saya copywriter, tetapi karena sekarng jurnalis media online, saya harus bisa multitasking,” ujarnya.


Detik.com mengharuskan jurnalisnya untuk meliput lebih dari satu berita dalam sehari. Berita yang didapatkan pun harus mengutamakan kecepatan dan ketepatan. Maka, para jurnalisnya harus serba cepat dan serba bisa dalam meliput berita.

Elza menceritakan pengalamannya ketika meliput sebuah acara pemerintahan yang dihadiri pejabat. Dirinya bahkan sudah membuat semacam template untuk mempersingkat waktu penulisan berita.

“Kalau pejabat itu biasanya kita kan sudah tahu beliau mau ngomong apa, arahnya ke mana, ya karena kita sudah lebih dulu tahu itu peristiwa apa, misalnya press conference,” ungkap Elza.

Setelah mencatat menggunakan hp, barulah Elza melakukan wawancara doorstop.

Tulisan yang harus segera dikirim ini memuat judul yang memiliki maksimal 75 karakter. Judul ini digunakan untuk Search Engine Optimization (SEO).

Lead berita juga memiliki syarat terdiri atas dua kalimat, tidak boleh merupaan kalimat langsung, dan harus merupakan hal yang penting dari pemberitaan,” kata Elza. Kalimat kedua pada lead berita hard news biasanya merupakan kalimat langsung narasumber.

Contoh pemberitaan di laman Detik.com. Sumber: Dok. Pribadi.
Contoh pemberitaan di laman Detik.com. Sumber: Dok. Pribadi.

Bila isu dalam pemberitaan termasuk ke dalam isu berkembang, perlu ada update berita sebelumnya. Jurnalis Detik.com harus memberi background berita sebelumnya yang terdiri dari satu kalimat tidak langsung dan satu kalimat langsung dari pernyataan narasumber.

“Tambah hyperlink juga,” ungkapnya. Hyperlink akan diisi teks berita yang merupakan follow up isu dalam suatu pemberitaan.

Selain menulis, jurnalis tulis juga diwajibkan mengambil foto, terutama jika berita tersebut sifatnya peristiwa. Foto narasumber juga wajib disertakan.

“Kalau foto biasanya kita pakai hp ya, itu udah cukup. Yang penting harus ada fotonya,” tambah Elza.

Barulah setelah yakin memenuhi syarat tulisan dan menyertakan foto, jurnalis dapat mengirimkan berita tersebut agar secepatnya tayang di laman Detik.com.

Di samping itu, Detik.com juga menyediakan konten berbasis video singkat, yakni 20detik. Ada jurnalis khusus video yang akan meliput dan menyunting berita berbasis video tersebut.

Selain cepat, jurnalis juga harus serba bisa. Ilustrasi: Freepik.
Selain cepat, jurnalis juga harus serba bisa. Ilustrasi: Freepik.

Namun, menurut Elza, jumlah jurnalis video 20detik cukup terbatas. Oleh karena itu, Elza dan teman-teman jurnalis tulis lainnya terkadang wajib mengambil video di lapangan.

“Kalau video ngambilnya kan ada durasinya, misalnya ini berapa detik, itu berapa detik,” ujar Elza. Inilah yang membutuhkan penyesuaian bagi jurnalis yang tidak biasa mengambil video, terlebih video tersebut harus segera dikirim.

Simak juga:

Content Delivery dan Engagement Media Sosial Detik.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun