Oleh: Ghuirani Syabellail Shahiffa
Pandemi Covid-19 sudah menyebar ke berbagai belahan dunia dan telah menyebabkan ketidakstabilan dalam berbagai bidang tanpa terkecuali dalam bidang pendidikan. Dalam situasi ini, pemerintah bertindak cepet seperti salah satunya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah resmi meluncurkan meluncurkan program "Belajar dari Rumah" sebagai alternatif belajar di tengah pandemi Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim ingin para guru dan pelajar tetap dapat melakukan pembelajaran di rumah, salah satunya dengan memanfaatkan Internet atau sosial media.
Terdapat Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Tujuan dan perintah dari Surat Edaran tersebut untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik dari dampak buruk Covid-19 dan mencegah penyebaran serta penularan Covid-19 di bidang pendidikan. Berdasarkan dari Surat Edaran tersebut, Universitas Jember mengambil kebijakan yaitu dengan mengadakan KKN Back to Village yang memiliki konsep berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. KKN Back to Village merupakan KKN yang dilakukan secara individu dengan lokasi yang ditentukan oleh mahasiswa berdasarkan lokasi domisili atau dapat memilih lokasi di luar domisili dengan alasan tertentu. Salah satu program dari KKN Back to Village adalah Program Inovasi Pendukung Pembelajaran Anak Saat Covid-19.
Penulis melakukan KKN Back to Village di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Sasaran pertama penulis adalah guru SD Negeri 02 Pakusari yang juga melakukan pendidikan jarak jauh dengan kendala smartphone dan jaringan yang tidak memadai serta kurangnya pemahan tentang teknologi bagi orang tua murid. Sehingga, guru-guru tersebut mau tidak mau harus mendatangi rumah siswa satu per satu agar murid SD Negeri 02 Pakusari tetap mendapatkan ilmu yang semestinya.
Di minggu kedua pelaksanaan KKN Back to Village, penulis bertemu dengan sasaran kedua yang merupakan guru SMP Negeri 1 Jember yang mengalami kendala yang berbeda dari sasaran sebelumnya, sasaran kedua ini lebih condong kepada ketidaktahuan tentang adanya platform untuk mengadakan pertemuan online yang dapat digunakan untuk pembelajaran online. Selama setengah semester, guru di SMP Negeri 1 Jember hanya menggunakan WhatsApp sebagai media untuk pembelajaran dan mengumpulkan tugas saja. Di kesempatan kali ini, penulis memperkenalkan aplikasi Zoom Meeting dan Google Meet serta memberi tahu cara penggunaannya agar nantinya bisa diterapkan dalam pembelajaran jarak jauh.
Penulis mendatangi sasaran kedua untuk membantu cara membuat jadwal pertemuan, melakukan pertemuan dengan pada murid, membagikan informasi ID Meeting dan Password serta cara mengirim link pertemuan tersebut kepada murid, cara menerima murid yang ingin masuk ke dalam pertemuan tersebut, cara untuk mematikan mikrofon para murid, cara membagikan layar ke dalam pertemuan, serta cara untuk mengakhiri pertemuan tersebut di aplikasi Zoom Meeting. Hal tersebut juga dipraktikan ke dalam aplikasi Google Meet.
Penulis memberitahu tentang kekurangan dan kelebihan masing-masing aplikasi agar guru lebih mudah untuk memilih aplikasi mana yang nantinya akan digunakan dalam pembelajaran jarak jauh bersama murid yang diajar.
“Ngerjain kuisnya jadi makin seru, apalagi ada gambar warna warni sama ada background musiknya. Gak bikin bosen deh buat ngerjain soal” ujar dari Hanny, salah satu sasaran KKN penulis.
“Saya kalau untuk edit video dulu pake Filmorago habis itu pake InShot, habis pake InShot sekarang mau nyoba pake VN” ujar Amalia yang biasanya menggunakan aplikasi tersebut apabila ingin mengumpulkan tugas video yang diberikan oleh guru mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H