Mohon tunggu...
Ghozan Sehat
Ghozan Sehat Mohon Tunggu... -

penggembara jagad maya yg lagi numpang neduh wonten ing jagad dunyo.\r\n\r\n"urip iku sakdermo nglakoni"

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

RUU Nakes Untuk Siapa?

13 September 2014   21:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:47 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. nama dan alamat tempat praktik dokter atau dokter gigi dan waktu

tindakan dilakukan; dan

c. alasan pengaduan.

(3) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak

menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak

pidana kepada pihak yang berwenang dan/atau menggugat kerugian perdata

ke pengadilan.

Seandainya MK kembali menerima permohonan tersebut, nyaris tak ada lagi yang bisa 'menyentuh' dokter.

Padahal bukan rahasia umum masih banyaknya fakultas kedokteran 'abal-abal' yang ada di negri ini, bahkan Menkes sudah meminta menutupnya (http://www.beritasatu.com/kesehatan/205754-menkes-minta-fakultas-kedokteran-abalabal-ditutup.html), belum lagi mereka yang berkecukupan bisa dengan mudah masuk fakultas kedokteran.

Alih-alih fakultas kedokteran 'abal-abal', yg favoritepun tidak menjamin menghasilkan kualitas seorang dokter yang adi luhur mengikuti apa yang pernah disumpahkan.

Oleh karena itu sebagai rakjat biasa saja, sayapun menolak RUU Nakes ini, bahkan meminta secara khusus agar supaya MK menolak judicial review pasal 66 ayat 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun